Ribuan PPPK Pemprov Riau Terima SK, APBD-P 2025 Siapkan Rp40 Miliar untuk Tiga Bulan Gaji
Selasa, 30-09-2025 - 15:29:15 WIB
Riau12.com-Pekanbaru- Sebanyak 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, kepada perwakilan PPPK yang lulus seleksi tahap I dan II, Senin (29/9/2025) di Stadion Utama Riau.
Ribuan PPPK yang baru menerima SK tersebut terdiri dari 856 tenaga guru, 138 tenaga kesehatan, dan 4.890 tenaga teknis. Setelah ini, mereka berhak menikmati gaji sebagai pegawai PPPK Pemprov Riau.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa gaji para PPPK telah dianggarkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Riau 2025. “Untuk pengajian PPPK Pemprov Riau yang baru sudah kita siapkan, di APBD-P 2025 sudah masuk. Kemarin kita hitung lebih kurang sekitar Rp40 miliar untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025),” ungkapnya.
Abdul Wahid mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK ini menambah beban keuangan daerah, tetapi menekankan bahwa keputusan ini penting untuk memberikan kepastian kepada pegawai non-ASN yang telah lulus seleksi.
“Memang cukup menambah (beban keuangan daerah). Tapi keputusan ini harus kita ambil meskipun kondisi keuangan kita seperti ini (defisit). Jadi saya sebagai Gubernur Riau tetap bertanggung jawab untuk melakukan keputusan ini dalam rangka memberikan kepastian kepada rekan-rekan yang sudah lulus PPPK,” jelasnya.
Dengan diterimanya SK ini, ribuan PPPK di Riau kini memiliki status resmi, hak gaji, dan kepastian kerja, menandai langkah strategis Pemprov Riau dalam memperkuat layanan publik dan kualitas aparatur daerah.
Komentar Anda :