Rindu dan Keteguhan: Surat Khariq Anhar dari Rutan Polda Metro Jaya untuk Keluarganya
Riau12.com-PEKANBARU – Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis tangan di sebuah buku saku bertanggal 30 Agustus 2025 dan dibagikan tim advokat Khariq kepada GoRiau, Minggu (31/8/2025).
Dalam surat tersebut, Khariq berpesan agar keluarganya tetap tabah menghadapi ujian yang menimpanya.
“Tetap tegar dan jangan takut, insyaallah aku aman di sini. Besok paman aja yang jenguk, kalau bisa ya kesini. Aku rindu semua,” tulisnya.
Khariq juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya karena studinya belum selesai.
“Ke bapak Khariq minta maaf makin lama selesai studi, semoga masih sempet,” tulis mahasiswa Fakultas Pertanian Unri itu.
Lebih jauh, ia menegaskan dirinya tidak bersalah.
“Khariq ga salah pak, emang negara ga siap sama warganya yang terlalu jujur. Aku janji ga akan kalah, pasti menang lawan negara yang sewenang-wenang,” ungkapnya.
Khariq ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat (29/8/2025), dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Proses penangkapan itu dinilai tim hukumnya penuh kejanggalan, karena dilakukan tanpa surat perintah resmi. Bahkan, Khariq disebut sempat mendapat perlakuan kasar saat diperiksa di Subdit IV Direktorat Reserse Siber.
Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menilai sejak awal penetapan tersangka terhadap Khariq sudah janggal.
“Sejak dijemput, Khariq langsung ditetapkan tersangka tanpa diambil keterangan terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, perwakilan LBH Pers, Mustafa Layong, menilai pasal-pasal UU ITE yang digunakan hanyalah dalih untuk membungkam kritik publik.
“Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE yang dituduhkan tidak memenuhi unsur tindak pidana,” ujarnya.
Kasus ini mendapat sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis kebebasan berekspresi, yang menilai penangkapan Khariq sebagai bentuk kriminalisasi terhadap suara kritis.
Komentar Anda :