Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI
Jumat, 08-08-2025 - 11:57:47 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kampar, Ramli, S.Kom, bersama anggota Pansus lainnya melaksanakan konsultasi ke Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (8/8/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di lantai 8 Kantor Kemenag RI.
Konsultasi ini dilakukan dalam rangka fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren yang saat ini tengah digodok oleh Pansus III DPRD Kampar.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus III menggali masukan, arahan, dan sinkronisasi substansi Ranperda agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta kebijakan-kebijakan teknis dari Kementerian Agama.
Ketua Pansus III, Ramli, S.Kom, menyampaikan bahwa konsultasi ini sangat penting untuk memperkuat landasan hukum dan operasional penyusunan Ranperda agar dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Kampar.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi juga memberikan manfaat konkret dalam mendukung dan memfasilitasi keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berkontribusi besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Ramli.
Komentar Anda :