www.riau12.com
Senin, 20-Mei-2024 | Jam Digital
20:58 WIB - Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas | 20:10 WIB - Barisan Alih Generasi Deklarasikan Dukungan untuk Abdul Wahid | 18:50 WIB - Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan ODOL hingga Pengemudi Tak Punya SIM Ditilang | 18:10 WIB - Mak Gadi, Nenek Pengedar Narkoba di Inhu Kembali Disidang | 17:01 WIB - Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik | 15:57 WIB - 636 SK PPPK Diserahkan Langsung Secara Simbolis Oleh Muflihun Hari Ini, Berikan Pesan Ini
 
Baru 26 Pemda, Tunjangan Profesi Guru Hingga Kini Masih Banyak yang Belum di Cairkan
Jumat, 10-05-2024 - 11:52:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA- Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 hingga kini banyak yang belum dicairkan. Hingga Kamis (9/5), baru 26 pemerintah daerah (pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke para gurunya dan 223 pemda belum.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pemda untuk dapat segera menyalurkan dana TPG ke rekening guru sesuai aturan. Yakni, maksimal 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

”Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tuturnya di Jakarta, Kamis (9/5).

Diakuinya, hingga pekan ke-2 Mei 2024, baru terdapat 26 pemda yang sudah menyalurkan dana TPG ke rekening guru-gurunya. Sementara, 297 pemda lainnya sedang dalam proses penyaluran dana TPG ke rekening para guru.

”Dan sebanyak 223 pemda belum dapat menyalurkan dana TPG, mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah. Ini setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” jelasnya.

Nunuk berjanji, Ditjen GTK akan terus memastikan kelancaran penyaluran TPG ke depan. Menurutnya, Ditjen GTK juga selalu mengupayakan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia. Upaya tersebut didukung dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

Selain itu, Nunuk turut mendorong satuan pendidikan untuk terus memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai tenggat waktu. Yang mana jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG. Sehingga, dapat menghindari terjadinya keterlambatan pencairan lagi di kemudian hari.

Sebagai informasi, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, guru PNS mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok. Sementara, bagi guru non-PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.

Kemudian untuk besarannya, merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, disesuaikan dengan golongan dari guru tersebut. Misal, untuk Golongan Ia berkisar Rp1.560.800-Rp 2.335.800, Golongan IIa sekitar Rp2.022.200-Rp 3.373.600, Golongan IIIa sekitar Rp2.579.400-Rp 4.236.400, dan Golongan IVa Rp3.044.300-Rp 5.000.000.

Di Riau, Plt Kadisdik Kabupaten Siak Rozi Chandra yang juga Asisten III Setkab Siak membenarkan TPG belum cair. Namun, upaya agar TPG segera cair sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. “Kami sudah mengajukan dan juga sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi,” sebut Rozi.

Dijelaskan Rozi, ketika sudah dicairkan, tentu tidak ada alasan untuk menindak. Dikatakan Rozi, pihaknya segera menyalurkan hal para guru itu. “Kami tidak akan menahan, malah sebaliknya segera menyalurkannya,” ucap Rozi. Dalam hal ini, dikatakan Rozi, pihaknya akan segera menyalurkan TPG, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para guru.

Hal yang sama terjadi di Rokan Hulu (Rohul). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Damri Poti mengaku hingga kini pihaknya belum menyalurkan dana TPG ASN dan PPPK Rohul Triwulan I untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024.

Sebab hingga Rabu (8/5), katanya, belum mendapatkan informasi dari Badan Pengelola Kas dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul terkait telah ditransfernya dana TPG ASN an PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul Triwulan I Tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat.

‘’Hingga saat ini, kita belum menyalurkan dana TPG untuk ASN dan Non ASN Triwulan I Tahun 2024. Biasanya, BPKAD Rohul akan menginformasikan kepada Disdikpora, jika dana TPG tersebut telah ditransfer Pusat ke Kasda Rohul,’’ ungkap Kadisdikpora Rohul H Damri Poti MAP, Kamis (9/5) .

Damri Poti mengaku lupa kepastian jumlah guru yang menerima TPG Tahun 2024. ‘’Kalau tak salah ada sekitar 2 ribuan penerima TPG ASN dan PPPK Rohul Tahun 2023 lalu. Untuk per tiga bulan totalnya ana yang disalurkan sekitar Rp22 miliar,’’ ujarnya.

‘’Dengan adanya pengangkatan PPPK Tahun 2024, kemungkinan bertambah jumlah penerima dan dana TPG yang disalurkan pusat. Untuk kepastian apakah dana TPG Triwulan I sudah ditransfer ke Kasda Rohul, silakan konfirmasi ke BPKAD Rohul,’’ ULASNYA

Mantan Kadis Sosial P3A Rohul itu menyebutkan,biasanya penyaluran dana TPG ASN dan PPPK mengacu SK Kemendikbudristek RI. Di mana masing-masing penerima dana TPG jumlahnya bervariasi disesuaikan dengan masa kerja dan golongan atau pangkat. ‘’Untuk penyaluran dana TPG non ASN, disalurkan langsung oleh Pusat melalui rekening guru yang bersangkutan,’’ Ucapnya

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, tadi malam menyatakan dana TPG untuk ASN dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul yang ditransfer pusat ke Kasda Rohul belum masuk hingga saat ini.

‘’Sesuai informasi dari bendahara, dana TPG ASN dan PPPK Rohul Triwulan I Tahun 2024 belum masuk ke Kasda Rohul. Biasanya kalau sudah ditransfer pusat, itu terlihat di aplikasi dana Pak,’’ tuturnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi belum bisa dimintai keterangan terkait kebenaran informasi Pusat telah mentransfer penyaluran dana TPG ASN dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul Triwulan I Tahun 2024 ini. Hingga tadi malam Elbizri belum merespons.

Berbeda dengan di Kepulauan Meranti. Kabupaten termuda di Riau ini telah menyalurkan sebagian besar TPG Triwulan I dan hanya menyisakan segelintir guru yang belum menerima hak TPG.  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti Irmansyah mengungkapkan, hampir Rp15 miliar TPG yang bersumber dari dana alokasi umum telah disalurkan. 

Irmansyah mengatakan sisa Rp1 miliar lebih, mandek salur sehingga masih ada segelintir guru di wilayahnya belum menerima TPG. Kondisi ini disebabkan oleh kendala teknis. Seperti kurangnya kelengkapan berkas persyaratan pencairan.
“Sudah disalurkan awal Mei. Dari Rp16 miliar, sisa Rp1 miliar lebih belum disalurkan. Karena memunggu usulan perbaikan kelengkapan berkas pencairan oleh dinas terkait. Jika sudah diusulkan dan dilengkapi maka, sisa akan segera disalurkan,” ULASNYA.


Sumber: Riaupos,co




 
Berita Lainnya :
  • Baru 26 Pemda, Tunjangan Profesi Guru Hingga Kini Masih Banyak yang Belum di Cairkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved