www.riau12.com
Selasa, 23-April-2024 | Jam Digital
08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka | 11:44 WIB - Mata Panda Merusak Penampilanmu, Berikut Tips Mengatasinya | 09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri
 
Mangkrak Bertahun-tahun, Gedung Pasar Cik Puan Bakal Dibangun Pakai APBN
Rabu, 08-01-2020 - 09:30:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Setelah lama dibiarkan mangkrak dan sempat jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini nasib pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru memasuki babak baru.


Kementrian Pekerjaan Umum setuju pasar dibangun pakai dana APBN. Sebab selama ini pemerintah daerah enggan menganggarkan pembangunan pasar tersebut melalui APBD.


Meski sudah ada bangunan di atasnya, namun tidak bisa dimanfaatkan oleh pedagang karena bangunannya belum selesai dibangun.


Anggota DPR RI Komisi V Syahrul Aidi Maazat berupaya agar pembangunan Pasar Cik Puan ini bisa terwujud dibangun.


"Saya punya sejarah di pasar Cik Puan (Pasar Loket) ini, untuk itu kita berupaya secepatnya agar pembangunan terealisasi," Sebut Syahrul kepada awak media saat ngobar di salah satu cafe di Pekanbaru, Selasa (7/1/2020).


Meski sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementrian PU dan Pemerintah Propinsi Riau, namun rencana itu bisa terwujud jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setuju pasar tersebut dibangun menggunakan APBN.


Sebab aset bangunan yang ada di Pasar Cik Puan saat ini adalah aset milik Pemko Pekanbaru.


"Sekarang tergantung Pemda (Pemko Pekanbaru), karena bangunan Pasar Cik Puan itu kan sebagian aset milik pemerintah kota," ujarnya.


Namun pihaknya berharap Pemko Pekanbaru bisa segera menyelesaikan persoalan ini.


Sehingga Pasar Cik Puan ini bisa dilanjutkan pembangunannya dan bisa dimanfaatkan oleh pedagang.


Sebab Pasar Cik Puan ini sudah mangkrak sejak tahun 2012 dan hingga saat ini tidak bisa digunakan oleh pedagang karena pembangunannya terhenti.


Sebelumnya, sejumlah aset di Riau yang dibiarkan mangkrak mendapat sorotan dari KPK RI.


Pihak KPK meminta kepada pemerintah daerah, baik Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru untuk segera menyelesaikan persoalan aset tersebut.


Di antaranya aset yang menjadi catatan KPK adalah Pasar Cik Puan dan Pujasera Arifin Ahmad.


Dua aset ini sudah bertahun-tahun dibiarkan terbengkalai.


Meski sudah ada bangunan di atasnya, namun tidak bisa dimanfaatkan oleh pedagang karena bangunannya belum selesai dibangun.


Koordinator Wilayah II KPK RI di Kantor Gubernur Riau sempat mengungkapkan bahwa sejumlah aset yang dibiarkan mengkrak ini memang disebabkan karena adanya persoalan status kepemilikan lahan.


Dimana ada bangunan pasar yang dibangun diatas lahan milik Pemko dan Pemprov Riau.


Ada juga bangunan pasar yang dibangun oleh atas lahan Pemprov Riau namun pengelolanya ada di pemerintah kota.


Sebab jika dibiarkan lama-lama tidak dimanfaatkan bisa berdampak terhadap kerugian negara.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Mangkrak Bertahun-tahun, Gedung Pasar Cik Puan Bakal Dibangun Pakai APBN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved