www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau | 20:07 WIB - Program CSR RAPP Kembali Dapat Penghargaan dari Pemkab Pelalawan | 17:57 WIB - DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi | 17:33 WIB - 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Tangkapan BC Bengkalis Dimusnahkan di Kepulauan Meranti | 16:29 WIB - Gagal di Pileg 2024, Ida Yulita Susanti Serius Incar Kursi Walikota Pekanbaru | 13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu
 
Pemrov Riau Janjikan, Semua Perkebunan Ilegal Ditertibkan Tahun Ini
Senin, 06-01-2020 - 09:32:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Pemerintah Propinsi Riau memastikan penertiban kebun ilegal di Kabupaten dan Kota bakal dilanjutkan tahun ini.

Demikian dikatakan oleh Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau, Edy Natar Nasution. Disebutkannya, pada 2019 kemarin, Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.

Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).

"Insya Allah semua perkebunan ilegal kita tertibkan tahun ini," kata Edy Natar Nasution Wagubri Riau yang juga Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau.

Edy Nasution mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajar lahan yang sudah diukur dan terbukti melanggar aturan. "Jadi yang sudah kita tertibkan sedang dipelajari. Kita sampaikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, semua hasilnya kita sampaikan ke Polda Riau, Kejati Riau dan lainnya," ujarnya.

Ditanya sanksi terhadap perusahaan perkebunan yang melanggar aturan, mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini menyatakan tim satgas akan segera mempelajari. "Nanti akan dipelajari. Karena persoalan di lapangan berbeda-beda. Tidak hanya masalah Hak Guna Usaha (HGU), ada juga yang di luar lahan yang seharusnya. Nanti itu yang akan dilihat, dan ini tak bisa diputuskan Pemprov Riau sendiri, tapi melibat Kepolisian dan Kejaksaan," tukasnya.

Untuk diketahui, persoalan perkebunan ilegal di Riau sudah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang diterima KPK, lebih kurang ada 1,2 juta hektare lahan perkebunan ilegal di Riau.(MCRiau)



 
Berita Lainnya :
  • Pemrov Riau Janjikan, Semua Perkebunan Ilegal Ditertibkan Tahun Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved