Kuansing Terancam Tanpa APBD-P, Ketua DPRD Minta Bupati Evaluasi TAPD
Rabu, 04-09-2019 - 15:30:54 WIB
|
Ilustrasi
|
Riau12.com, TELUKKUANTAN - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Andi Putra, SH. MH meminta Bupati mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pernyataan itu dilontarkan Ketua DPRD Kuansing karena TAPD dinilai lamban melakukan penggesahan sehingga Daerah terancam tanpa APBD-P.
Pasalnya, penyelesaian ini tinggal beberapa hari lagi, sementara buku Ranperda hingga hari ini belum lagi masuk ke DPRD.
"Sampai hari ini Ranperda tak ada masuk ke Dewan. Sedangkan pemebahasan sekitar dua minggu lalu telah selesai kita laksanakan," kata Andi Putra Rabu (4/9/2019) siang.
Sementara jangka waktu penyelesaian menurutnya, terus mepet bersamaan dengan pelantikan Anggota DPRD yang baru 9 September nanti. Sehingga untuk pembahasan APBD-P ini kata Andi Putra tak mungkin dilakukan Dewan baru.
Sebab Anggota baru ini, akan membentuk alat kelengakapan Dewan dan baru bisa tuntas setidaknya satu bulan lebih kurang.
"Sementara untuk APBD-P ini harus selesai jelang akhir September ini," jelasnya.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD menyebutkan pihaknya telah menyurati TAPD tentang keterlambatan Ranperda. Namun, belum ada jawaban.
Sementara Sekda Kuansing, Dianto Mampanini, selaku Ketua TAPD saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa Ranperda tengah dipersiapkan dan akan disampaikan hari ini juga ke DPRD Kuansing.
"Sedang kita persiapkan, Insya Allah hari ini sudah masuk ke Dewan," jelas Sekda.(rtc)
Komentar Anda :