www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
DPMPTSP Riau : Semua Galian C di Riau Diduga Ilegal
Selasa, 03-09-2019 - 14:15:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU- Pekerjaan galian C atau tanah timbun, marak akhir-akhir ini. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, tentang perizinan yang dimiliki para pengusaha galian c tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Evarefita, mengungkapkan kepada riauterkini bahwa berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, izin untuk galian C diambil alih dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Riau.

"Kewenangan baru berpindah dari kabupaten/kota ke Provinsi, Berdasarkan uu 23 th 2014," kata Kadis Evarefita.

Selain itu, beredar informasi bahwa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) banyak galian C yang diduga tidak mengantongi izin dari Pemprov Riau. Saat dikonfirm kepada Kepala DPMPTSP Riau Evarefita, ia mengatakan, "Saya belum ada keluarkan izin di Rohul, jadi nggak ada datanya di saya."

Selain itu Kadis Evarefita juga menerangkan bahwa, kewenangan baru berpindah dari kabupaten/kota ke Prov Riau. Sehingga ia mengatakan bisa saja izin yang terdahulu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Rohul.

"Jadi bisa saja izin yg terdahulu dikeluarkan oleh Rohul," ujarnya.

Dari keterangan Kadis Evarefita tersebut, kembali dikonfirmasikan apakah seluruh galian C yang ada di kabupaten/kota se-Riau saat ini ilegal, ia mengatakan, "Ya dan belum bisa dikeluarkan izin baru karena harus ada rekomendari dari kabupaten, dan saya ngga tau ada izin atau tidak," ungkap Kadis Evarefita.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • DPMPTSP Riau : Semua Galian C di Riau Diduga Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved