www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka | 11:44 WIB - Mata Panda Merusak Penampilanmu, Berikut Tips Mengatasinya | 09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA
 
KPK : Jangan Jadikan Uang Perjalanan Dinas Sebagai Sumber Penghasilan
Senin, 05-08-2019 - 05:12:34 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan anggota dewan di DPRD Riau agar tidak menjadikan uang perjalanan sebagai sumber Penghasilan.

KPK menyebutkan, uang perjalanan dinas harus sesuai peruntukan dan efektif.

Demikian dikatakan Koordinator Wilayah II Sumatra Korsupgah KPK Abdul Haris saat melakukan evaluasi dan audiensi dengan Dewan di DPRD Riau, pekan lalu.

"Kami berharap intinya perjalanan dinas jangan dijadikan sumber penghasilan,"ujar Abdul Haris dilansir dari tribunpekanbaru.com.

Terkait perbedaan aturan untuk biaya perjalanan dinas pejabat antara Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan daerah (Perda) atau pergub di Riau. KPK akan mencoba diskusi dengan pihak eksekutif dan legislatif di Riau.

"Kami akan mencoba diskusikan dengan eksekutif dan legislatif seperti apa aturannya dan tentunya kalau ada perbedaan harus disesuaikan dengan aturan yang ada,"ujar Abdul Haris.

Sebagaimana diketahui Kementerian Keuangan di Riau menyorot adanya perbedaan dalam penetapan anggaran perjalanan dinas antara Peraturan Menteri Keuangan dan Daerah di Riau serta Kabupaten dan Kotanya.

Ada perbedaan hingga 340 persen untuk biaya perjalanan dinas sesuai PMK dengan Peraturan di Riau.

Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Triono Hadi mengatakan berdasarkan pencermatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2019, di beberapa OPD Provinsi Riau, Seperti Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan beberapa OPD lain, menunjukkan secara konsisten anggaran kunjungan kerja/perjalanan dinas baik dalam dan luar daerah.

Di mana untuk Perjalanan dinas luar daerah, khususnya untuk uang harian dibedakan antara eselon I, II, III dan IV. masing-masing adalah (Eselon I: Rp2.600.000 Eselon II: Rp1.350.000,-: Eselon III: Rp850.000. Eselon IV:Rp700.000, Non Eselon: Rp580.000

"Saya belum melihat PMK- nya, namun sesuai pernyataan orang Kemenkeu itu, tentu jauh benar jauh lebih besar,"ujar Triono Hadi kepada tribunpekanbaru.com.

Tentunya lanjut Triono Hadi, jika memang terdapat selisih jauh perbedaan antara yang digunakan oleh pemerintah pusat dan provinsi Riau, maka sudah seharusnya pemerintah menyesuaikan.

Termasuk menteri keuangan mestinya melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada pemerintah daerah.

"Karena, menurut kami bahwa perjalanan dinas digunakan oleh pejabat di Riau untuk menambah penghasilan baru di luar penghasilan berupa gaji. maka sangat wajar jika seluruh kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Riau selalu ada item anggaran untuk perjalanan dinas khususnya luar daerah,"jelas Triono Hadi.

Fitra berharap kepada Gubernur Riau, sebagai bentuk reformasi penganggaran di Riau, salah satu yang harus ditertibkan adalah perjalanan dinas.

Gubenur harus menertibkan peraturan yang mengatur jenis-jenis apa saja kegiatan yang boleh mencantumkan item perjalanan dinas luar daerah.

"Agar OPD tidak semaunya menganggarkan perjalanan dinas di setiap kegiatan,"ujar Triono Hadi.

Fitra Riau mencatat, hampir seluruh kegiatan yang ada di DPA masing-masing OPD adalah item anggaran untuk perjalanan dinas.

"Kita tahu bahwa perjalanan dinas termasuk yang membebani anggaran APBD serta banyak atau sering terjadi temuan penyelewengan,"ujar Triono Hadi.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • KPK : Jangan Jadikan Uang Perjalanan Dinas Sebagai Sumber Penghasilan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved