PUPR Tambah Anggaran Pembangunan Gedung Kejati Riau Rp39 Miliar
Senin, 08-10-2018 - 15:12:13 WIB
Riau12.com, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau mengajukan kembali penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk penyelesaian gedung serba guna Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Penambahan tersebut dimaksudkan agar pembangunan gedung serba guna yang saat ini dalam proses pembangunan tetap bisa diselesaikan sampai tuntas pada tahun depan.
"Sesuai dengan kontraknyakan 100 persen. Karena ini belum tuntas, makanya kita usulkan kembali dananya," kata Dandang, Senin (8/10/18).
Menurut Dadang, usulan tambahan tersebut sudah diusulkan dan sedang dibahas antara Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Riau dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
Dengan adanya penambahan Rp39 miliar, pembangun kantor Kejati Riau menghabiskan APBD Riau sebesar Rp129 miliar. Dimana pada APBD 2018 dianggarkan Rp90 miliar tambah Rp39 di APBD 2019, dengan rincian total Rp129 miliar.
Ada pun penambahan anggaran untuk pembangunan pembangunam gedung serba guna tersebut pada tahun depan akan kembali dilelang. Pasalnya pembangunan gedung tersebut bukan bagian dari multiyears.
"Total keseluruhan Rp129 miliar. Tapi kan tergantung penawaran, karena yang tambahan Rp39 miliar untuk gedung serba guna kita lelang lagi, sebab itu pembangun bukan multi years," ujarnya. (r12/rtc)
Komentar Anda :