Duh! 41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Inilah 4 Orang yang Tak Terjerat Korupsi
Rabu, 05-09-2018 - 05:15:13 WIB
Riau12.com-Dengan ditetapkannya 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 pada Senin (3/9/2018), menambah jumlah tersangka kasus korupsi ini menjadi 41 orang.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan bahwa hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berdasarkan situs resmi dprd-malangkota.go.id, berikut nama-nama yang masih berada di DPRD Kota Malang.
1. Abdurrochman
Abdurrochman adalah politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa, Ia menjadi pimpinan DPRD menggantikan posisi M. Arief Wicaksono.
Sebelumya Abdurrochman berada di komisi C (Pembangunan) DPRD Kota Malang.
2. Subur Triono
Subur Triono adalah anggota Komisi C (Pembangunan) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pria kelahiran Blitar 28 November 1978 ini berasal dari dapil 5 Belimbing.
3. Priyatmoko Oetomo
Priyatmoko adalah Sekretaris di Komisi C (Pembangunan) dari fraksi PDI-Perjuangan.
Pria berumur 58 tahun ini berasar dari Dapil 4 Lowokwaru.
4. Tutuk Haryani
Sama seperti Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani juga anggota DPRD Kota Malang dari PDI-P Dapil 2 Sukun.
Tutuk Haryani masuk kedalam anggota Komisi B (Perekonomian dan Keuangan).
Basaria Panjaitan juga menambahkan bahwa dari 45 anggota DPRD di sana memang ada empat orang yang belum ditemukan dua alat bukti sehingga pada prinsipnya KPK belum bisa menetapkan mereka sebagai tersangka.
Komentar Anda :