www.riau12.com
Selasa, 30-April-2024 | Jam Digital
14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau | 11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina
 
Tragedi Mina, Menag Akui Tak Leluasa Akses Informasi
Sabtu, 26-09-2015 - 10:07:52 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui, bahwa pemerintah Indonesia kurang leluasa untuk mencari jamaah haji yang menjadi korban tragedi Mina.

"Bagaimanapun juga Pemerintah Saudi Arabia mempunyai regulasi sendiri, punya tradisi, budaya, serta tata caranya tersendiri dalam mengatasi hal-hal seperti ini. Inilah yang menyebabkan kami tidak cukup leluasa, misalnya untuk mengakses informasi di rumah sakit. Itu tidak bisa seperti kalau kita mengakses rumah sakit di Tanah Air. Ada hal-hal yang menyebabkan prosesnya butuh waktu," kata Lukman melalui keterangan persnya ketika berkunjung ke tenda jemaah haji Indonesia JKS 61 (Jakarta-Bekasi/ kloter 61), Sabtu (26/9/2015).

Namun, lanjut dia, pemerintah tetap berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin untuk melakukan penyisiran, dan penelusuran terhadap sejumlah jamaah Indonesia yang belum kembali.

Kata dia, lambatnya informasi terkait jamaah haji Indonesia yang wafat di Mina dikarenakan perlunya kesaksian, dan proses pertanggungjawaban secara medis.

"Untuk menyatakan seseorang itu wafat, harus beradasarkan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pertanggungjawaban secara medis bahwa seseorang itu memang betul-betul telah wafat," sambungnya.

Menurutnya, informasi terkait jamaah wafat tidak cukup mengandalkan pengakuan pihak keluarga bahwa dirinya menyaksikan keluarganya wafat di pangkuan, atau dipelukannya tanpa dibarengi informasi tentang indikasi bahwa yang besangkutan wafat.

"Selama tidak bisa dijelaskan indikasinya, maka itu sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa yang bersangkutan wafat," tegasnya.

Sebab, lanjut Menag, secara yuridis pernyataan seseorang tentang jamaah wafat harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi terkait dengan peristiwa luar biasa dan terjadi di luar negeri.

Untuk itu, data jamaah wafat menurut Menag harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak otoritatif dan itu adalah petugas kesehatan atau tim medis.

"Pemerintah harus menahan diri, sampai adanya pihak yang memiliki otoritas menyatakan bahwa seseorang wafat atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, tragedi Mina telah menelan ratusan korban jiwa jamaah haji dari berbagai Negara. Akibat peristiwa berdesak-desakannya jamaah haji di Jalan Arab 204 itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis data bahwa sedikitnya ada 225 jamaah yang dilaporkan belum kembali ke tendanya di Mina saat kejadian.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Tragedi Mina, Menag Akui Tak Leluasa Akses Informasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved