www.riau12.com
Selasa, 30-April-2024 | Jam Digital
14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau | 11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina
 
Putusan MK Soal Izin Pemeriksaan Anggota DPR Dikritik
Rabu, 23-09-2015 - 21:07:23 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan uji materi atas Pasal 245 Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dinilai akan menghambat proses penegakan hukum terhadap anggota DPR.

Pasalnya dalam keputusan itu MK menyatakan penegak hukum harus mendapat izin Presiden jika ingin memeriksa anggota MPR, DPR dan DPD.

Sementara itu, pemeriksaan anggota DPRD provinsi harus mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan DPRD kabupaten/kota harus mendapat izin gubernur setempat.

"Kembali ke ketentuan yang lama, itu yang pertama akan memperlambat proses penegakan hukum ke depan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Oleh karena itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta Presiden tidak menghambat izin pemeriksaan terhadap anggota DPR yang terjerat kasus pidana.

"Presiden punya komitmen yang kuat dalam penegakan hukum. Diizinkan saja. Tidak perlu khawatir. Percayakan kepada KPK, kepolisian, kejaksaan. Jangan melindungi privilage (hak istimewa) Dewan," kata Trimedya.(r12/sindo)



 
Berita Lainnya :
  • Putusan MK Soal Izin Pemeriksaan Anggota DPR Dikritik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved