www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Kasus Korupsi di Riau Abu-abu Kelanjutannya, Ketua KPK Berjanji Tingkatkan Kinerja 2017
Selasa, 27-12-2016 - 21:47:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA- Dua kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum jelas (abu-abu) kelanjutannya. Kasus tersebut adalah suap alih fungsi hutan dan suap pembahasan APBD Riau, apakah sudah dihentikan atau terus dikembangkan. Mengingat kasus tersebut keduanya melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Saat ditanya kelanjutan kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan kasus suap APBD Riau yang melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamunm Ketua KPK Agus Rahardjo, mengakui belum melakukan pengecekan atas kasus tersebut hingga saat ini.

"Nanti saya cek dulu, saya belum tahu persis kasusnya seperti apa," kata Agus saat ditanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/16).

Sebagaimana diketahui, sudah banyak pejabat dan penguasa di Riau yang terjerat dalam dua kasus tersebut. Di antaranya mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Manurung, Edison Manurung, dan untuk kasus APBD ada juga mantan Gubernur Annas Maamun, mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Suparman, Kirjauhari.

Agus Rahardjo menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah satu tahun. Ia pun mengaku sudah mengevaluasi kinerja dirinya dan lembaga yang dipimpin selama satu tahun terakhir. Mantan Ketua LKPP itu, mengklaim evaluasi menghasilkan kebijakan baru. Kebijakan itu berkaitan dengan peningkatan kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Evaluasinya secara internal sudah kami lakukan, dan tahun 2017 yang akan datang Pimpinan akan mengeluarkan kebijakan umum. Jadi kami targetkan Insya Allah tahun 2017 itu kinerjanya bisa di double ya 100 persenlah dibanding tahun 2016," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/16).

Agus menegaskan, kebijakan itu harus diikuti oleh seluruh jajarannya. Hal itu dilakukan agar tercapai apa yang jadi putusan pimpinan, yakni meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Tentu (Kebijakan itu) harus diikuti oleh temen-temen di deputi pencegahan, penindakan dan deputi yang lain, agar sinkron," ujarnya.(rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Korupsi di Riau Abu-abu Kelanjutannya, Ketua KPK Berjanji Tingkatkan Kinerja 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved