www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
'Hukum Mesti Kejam', KPK Sarankan Hukuman Mati bagi Koruptor
Minggu, 09-10-2016 - 06:25:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Selama ini, hukuman yang ada belum memberikan efek jera bagi para koruptor. Terkait hal itu, menurut Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, pemerintah harus memperkuat dan memperberat hukum bagi tindakan tersebut.

"Jadi, hukum harus lebih kejam buat efek jera," kata Saut.

Saut mengatakan, salah satu caranya dengan melakukan revisi Undang-undang Pemberantasan Korupsi. "Undang-undang tipikor harus diubah," ujarnya. Hal itu, kata dia, karena saat ini penerapan hukuman mati di UU Tipikor masih terbatas.

Ia menilai, belum semua pelaku tipikor bisa dijerat hukuman mati. "Syarat hukuman (mati) itu (dalam) penjelasan UU Tipikor hanya untuk korupsi yang berulang, korupsi bencana alam. Ya kapan itu terjadi?" tanya Saut.

Adapun demi memperkuat hukum, yang penting dilakukan adalah bagaimana mendorong perilaku aparat penegak hukumnya.

Maka dari itu, Saut menegaskan perlunya pengawalan melalui Undang-undang yang bisa mendorong pembangunan criminal justice system yang terintegrasi. 

"Sehingga bisa membangun aparat juga berintegritas," tegasnya.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • 'Hukum Mesti Kejam', KPK Sarankan Hukuman Mati bagi Koruptor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved