www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Catat! Polri Tidak Melarang Masyarakat Pakai Kaos Turn Back Crime
Kamis, 26-05-2016 - 06:46:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Penyebaran informasi yang mengatakan polisi melarang warga menggunakan baju kaos berlogo Turn Back Crime (TBC) diluruskan oleh Kadiv Hmas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. Menurut Boy, informasi itu keliru dan tidak benar. Sebaliknya, kata Boy, pihaknya mengapresiasi warga karena kalau memakai baju itu boleh dikatakan turut serta mengkampanyekan antikejahatan.

"Kami menjelaskan kaos TBC merupakan program kampanye pencegahan kejahatan yang dirilis oleh interpol yang terdiri dari 190 negara," kata Boy Rabu (25/5/2016).

Boy menjelaskan, dia juga ikut mempopulerkan kaos yang berasal dari ide organisasi Interpol di Perancis itu. Tepatnya tahun 2014 saat kejahatan transnasional sedang merebak di mana-mana. "Tujuannya memang semangat pencegahan kejahatan yang lebih luas dan lebih masif," katanya.

"Karena menarik maka dipakai oleh reskrim di dalam menggunakan dalam bertugas. Namun itu bukan kaos polisi (seragam). Melainkan hanya kaos biasa yang populer di masyarakat saja," sambung eks Kapolda Banten ini.

Namun dia menegaskan, meski tidak ada larangan, masyarakat jangan sampai salah menggunakan baju berwarna biru tua itu. "Kami harap masyarakat tidak menyalahgunakan kaus itu. Sosialisasikanlah TBC itu yang memiliki makna pencegahan kejahatan," harapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa kaos Turn Back Crime bukanlah seragam polisi bagian mana pun. Bahkan menurut dia, Interpol dari Lyon, Prancis, mengapresiasi warga Indonesia yang mensosialisasikan motto itu.

Terkait dengan meningkatnya kejahatan bermodus mengaku sebagai polisi dengan menggunakan kaos itu, Badrodin menyayangkan hal itu. "Sebenarnya motto itu kan untuk membangun semangat memberantas kejahatan, tapi malah untuk berbuat jahat," ujarnya. Ia juga mengatakan tidak ada yang kebal hukum meskipun dia menggunakan kaos yang dipopulerkan Kombes Krishna Murti ini.(r12/rp)



 
Berita Lainnya :
  • Catat! Polri Tidak Melarang Masyarakat Pakai Kaos Turn Back Crime
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved