www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Sempat Ditolak, Kemen LHK-Pemprov Riau Kembali Bahas RTRWP Riau
Selasa, 22-03-2016 - 15:12:32 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) bersama Pemprov Riau akan kembali bertemu untuk membahas rencana tata ruang dan wilayah Provinsi (RTRWP) Riau. Dimana sebelumnya, Kemen LHK minta Pemprov Riau melakukan penelitian ulang pemukiman yang belum terakomodir dalam RTRWP Riau yang selama ini terus menjadi perdebatan.

Kepastian pertemuan Kemen LHK dan Pemprov Riau tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan, Ditjen Planoligi dan Tata Lingkungan, Kustanta, Selasa (22/3/16) di Jakarta.

"Benar, besok Dirjen Planoligi dan Tata Lingkungan akan bertemu dengan pihak Pemprov Riau membahas perkembangan RTRWP Riau," katanya.

Dia juga mengatakan, pertemuan tersebut diadakan di Kantor Kemen LHK, Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana lanjutnya pertemuan hanya dihadiri Dirjen Planoligi dan Tata Lingkungan, San Afri Awang dengan Pemprov Riau tanpa ada perwakilan dari DPRD Riau.

"Pertemuanya hanya antara Dirjen Planoligi dan Tata Lingkungan dengan Pemprov Riau saja, tidak ada dari pihak DPRD," sebutnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Pemprov Riau dan Kemen LHK yang difasilitasi DPD beberapa waktu lalu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) minta Pemprov Riau melakukan penelitian ulang pemukiman yang belum terakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau yang singgah kini masih menjadi perdebatan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat itu menolak pengajuan tambahan perubahan kawasan hutan oleh Pemprov Riau seluas 1,1 juta hektar menjadi 2,7 juta hektar dari yang telah disetujui 1,61 juta hektar.

Untuk menyelesaikan RTRWP Riau, ungkapnya, tak akan selesai dengan hanya surat-menyurat, melainkan harus cek dan kaji ke lapangan. Apa lagi sejak tahun 1999-2014 itu banyak terjadi proses politik yang tidak diketahuinya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Sempat Ditolak, Kemen LHK-Pemprov Riau Kembali Bahas RTRWP Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved