www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
DPR Akan Beri Sanksi Menpan RB Jika Serius Tangani Honerer
Senin, 31-08-2015 - 07:15:02 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Komisi II DPR menilai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer. Karena itu, DPR akan menyiapkan sanksi untuk Menteri Yuddy yang tidak menjalankan kesepakatan dalam Rapat Panja Aparatur.

"Ya, kita lagi pikirkan sanksinya untuk Menpan RB. Karena, dia tidak menjalani kesepakatan rapat dengan Komisi II," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy , Minggu 30 Agustus 2015 malam seperti dikutip dari sindonews.com.

Lukman mengaku, tidak dapat memahami apa yang dikehendaki oleh Menteri Yuddy. Pasalnya, kesepakatan mengenai pengangkatan pekerja honorer sudah dilakukan sampai tiga kali di berbagai jenis rapat di Komisi II, dan salah satunya Rapat Panja Aparatur yang memiliki konsekuensi sanksi apabila tidak dilakukan.

"Ya, rapat kerja, rapat panja dan rapat dengar pendapat. Semua jenis rapat di DPR pernah dibicarakan. Enggak jelas maunya apa," tegas politikus PKB itu.

Terlebih, lanjut Lukman, Menteri Yuddy tidak dapat mengungkapkan alasan yang jelas mengenai tidak dilakukannya kesepakatan rapat tersebut. Yang jelas, Komisi II DPR menangkap bahwa Menteri Yuddy benar-benar tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer itu.

"Alasannya dia enggak berpihak aja, dan enggak mau repot-repot ngurusi," ujarnya.

Lebih dari itu, Lukman menerangkan, kesepakatan ini sudah dilakukan sejak pembahasan APBN-P 2015 pada pertengahan tahun ini. Tapi, sudah mau menginjak akhir tahun DPR belum melihat adanya upaya dari Menteri Yuddy. Karena itu, DPR akan segera memanggil Menteri Yuddy guna mempertegas hal itu.

"Secepatnya, kalau bisa kita panggil minggu depan ini," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • DPR Akan Beri Sanksi Menpan RB Jika Serius Tangani Honerer
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved