Penarikan Dini Dana Pensiun Masih Tinggi, Kemenkeu Catat Klaim JHT Capai Rp45,64 Triliun pada 2023
Riau12.com-TANGERANG SELATAN – Praktik penarikan dini dana pensiun atau early withdrawal masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Hal ini diungkapkan Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan, Ihda Muktiyanto, saat memaparkan materi pada Indonesia Pension Fund Summit 2025, Kamis (23/10/2025).
Ihda menyampaikan bahwa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terus meningkat setiap tahun, dan sebagian besar diajukan oleh peserta yang masih berada pada usia produktif.
“Sebagai ilustrasi, manfaat klaim JHT bisa mencapai sekitar 12,6 persen replacement ratio-nya,” ujar Ihda.
Ia menjelaskan, jika seorang pekerja bekerja selama 32 tahun penuh, seharusnya manfaat JHT bisa lebih optimal. Namun kenyataannya, banyak peserta melakukan klaim dini sebelum memasuki masa pensiun.
Ihda menambahkan, rata-rata saldo JHT saat pensiun hanya sekitar Rp56 juta, sementara median saldo bahkan lebih rendah, yakni sekitar Rp24 juta, atau setara 1,6 persen dari total upah. “Sehingga kebutuhan untuk menopang dan melindungi kebutuhan di masa tua sangat terbatas,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa tanpa desain kebijakan yang tepat, aset pensiun peserta berisiko terkikis sebelum waktunya, sehingga pekerja tidak memiliki jaminan pendapatan memadai ketika memasuki usia pensiun.
Dalam paparannya, Ihda menyebutkan total klaim JHT tercatat sebesar Rp13,23 triliun pada 2014 dan meningkat konsisten setiap tahun hingga mencapai Rp45,64 triliun pada 2023. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020, dengan nilai klaim meningkat dari Rp26,64 triliun menjadi Rp33,10 triliun pada 2021, lalu naik lagi menjadi Rp43,25 triliun pada 2022. Kenaikan tersebut sebagian besar disebabkan pekerja yang mengundurkan diri atau resign, bukan karena memasuki usia pensiun.
Lebih lanjut, Ihda menekankan pentingnya memperluas cakupan program pensiun agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya mereka dari sektor informal dan kelompok menengah.
“Dengan demikian sistem pensiun kita tidak hanya kuat dari sisi aset tetapi juga inklusif dari sisi kepesertaan,” pungkas Ihda.
Komentar Anda :