www.riau12.com
Minggu, 26-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Timnas Indonesia U-17 Hadapi Paraguay Malam Ini, Uji Coba Penting Menuju Piala Dunia 2025 | 15:50 WIB - Kecelakaan Ringan di Pekanbaru Berujung Kejar-Kejaran Dramatis, Truk Kabur dan Rusak Dua Kendaraan | 15:40 WIB - Titik Panas di Sumatera Barat dan Riau, Prakiraan Hujan Ringan Melanda Sejumlah Daerah | 15:33 WIB - Kuansing Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Komitmen Pelestarian Budaya Daerah Diapresiasi Nasional | 15:29 WIB - Gedung DPRD Pekanbaru Digegerkan Anak Sanca di Ruang BK, CCTV Mati dan Ruangan Terkunci Rapat | 15:23 WIB - Inhil Resmi Lantik 19 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda Tekankan Amanah dan Integritas
 
Kasus Narkoba di Indonesia Menyentuh Anak-anak, 150 Anak Terlibat Januari-Oktober 2025
Kamis, 23-10-2025 - 14:50:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kasus narkoba di Indonesia mulai menyasar anak-anak. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 150 anak dilaporkan terlibat sebagai pemakai maupun kurir narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa bandar narkoba sengaja melibatkan anak-anak karena dinilai lebih mudah lolos dari jerat hukum.

“Pemakai, ada kurir. Itu kan pintar orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya enggak? Supaya gampang lepas, pidana anak,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Rabu, 22 Oktober 2025.

Anak-anak yang terlibat nantinya akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diberikan diskresi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, mengaku miris dengan keterlibatan anak-anak dalam peredaran narkoba dan mengajak semua pihak bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba.

“Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua,” ungkap Komjen Pol Syahardiantono, dikutip dari Kumparan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Selain kasus anak-anak, polisi bersama instansi terkait mengungkap 38.934 kasus narkoba dari berbagai jenis sepanjang Januari hingga Oktober 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Dari pengungkapan itu, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan tersangka, terdiri dari 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba seberat 197,71 ton. Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba dan perlunya langkah serius dari aparat penegak hukum serta seluruh lapisan masyarakat.



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Narkoba di Indonesia Menyentuh Anak-anak, 150 Anak Terlibat Januari-Oktober 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved