KAMMI Riau Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kerusuhan Agustus 2025
Rabu, 17-09-2025 - 15:40:04 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau menggelar diskusi publik bertajuk *“Penegakan Supremasi Sipil & Pembentukan Investigasi Independen di Balik Gerakan Agustus”* di Alda FoodCourt Pekanbaru, Senin (15/9/2025).
Diskusi menghadirkan akademisi sekaligus dosen, Dr Harmaini, serta sejumlah aktivis senior Riau. Forum ini menyoroti gelombang kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu, yang dinilai sebagai peringatan serius bagi perjalanan demokrasi Indonesia.
“Supremasi sipil harus ditegakkan di atas segala bentuk intervensi kekuatan non-demokratis. Tanpa itu, demokrasi akan terus berada dalam ancaman,” tegas Dr Harmaini dalam pemaparannya.
Ketua KAMMI Riau, Febriansyah, juga menekankan bahwa supremasi sipil merupakan fondasi penting sistem politik dan tidak boleh berhenti pada jargon belaka.
“Supremasi sipil bukan hanya slogan. Ia adalah janji bahwa setiap keputusan politik harus lahir dari mekanisme sipil yang sah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
KAMMI turut menyoroti isu dugaan makar yang menyeruak dalam kerusuhan Agustus. Mereka menilai isu tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa kepastian hukum. Karena itu, KAMMI mendesak pemerintah membentuk Tim Investigasi Independen yang profesional, transparan, dan dipercaya publik.
“Tim ini harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Jangan sampai kebenaran dikubur oleh kepentingan politik jangka pendek,” tambah Febriansyah.
Diskusi ditutup dengan pernyataan sikap resmi KAMMI Riau, yakni mendukung penuh penegakan supremasi sipil demi menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut dugaan makar dalam kerusuhan Agustus 2025.
KAMMI Riau menegaskan, menjaga demokrasi adalah tanggung jawab kolektif. Supremasi sipil dan investigasi independen dipandang sebagai syarat mutlak agar Indonesia tidak kembali terjebak dalam bayang-bayang otoritarianisme.
Komentar Anda :