www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Regulasi Pemerintah Dinilai Rugikan Petani Tembakau
Kamis, 26-11-2015 - 08:05:43 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Industri hasil tembakau (IHT) dinilai sudah seharusnya menyandang predikat sebagai pejuang ekonomi bangsa pada akhir tahun ini. Pasalnya, kontribusi mereka untuk penerimaan APBN dari sektor cukai hasil tembakau sangat besar.

Namun, industri ini justru terus mendapat tekanan yang datang dari persaingan maupun regulasi yang dibuat pemerintah.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesial (Gappri), Ismanu Soemiran mengatakan, IHT menyetor 95 persen penerimaan negara dari sektor cukai yang dihasilkan dari industri nasional kretek. Namun, sumbangsih sedemikian besar itu, seakan menjadi angin lalu bagi pemerintah.

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2015 yang mewajibkan IHT membayar cukai di muka sebelum waktunya dengan jumlah yang sangat besar dan dipastikan akan mengganggu pengelolaan keuangan perusahaan (cash flow).

"Ini negara disubsidi IHT. Apa ada dalam sejarah bisnis di Indonesia seperti ini?" kata Ismanu dalam keterangannya, Kamis (26/11/2015).

Ia mengaku tidak habis pikir dengan sikap pemerintah yang memaksa IHT untuk setor cukai lebih awal. Menurutnya, betapa beratnya IHT saat ini untuk menyediakan uang cukai yang disetor di depan itu.

"Dengan instrumen kebijakan dan siasat apa yang akan digunakan oleh IHT untuk memenuhi target tersebut? Bisa ndak pemerintah mencarikan cara bagaimana IHT bisa setor cukai yang nilainya sebesar 2,5 kali nilai transaksi satu bulan,” paparnya.

Tanpa tekanan cukai seberat itu lanjut Ismanu, sebenarnya kinerja IHT terus melemah sehingga harus memutus hubungan kerja dengan puluhan ribu karyawannya. Tahun lalu kata dia, IHT sudah mem-PHK setidaknya 10 ribu orang pekerja.

Adapun tahun ini jumlah itu bertambah menjadi 15 ribu pekerja dan diperkirakan akan meningkat signifikan di tahun depan. Jumlah pabrik rokok pun menyusut drastis, sejak 2009, terdapat 4.900 pabrik rokok. Menyusul kenaikan tarif cukai tiap tahun, akhir 2014 lalu tercatat hanya tinggal 600 pabrik.

"Itu pun yang aktif mengajukan pita cukai hanya 100, sisanya 500 hampir kolaps," tutupnya.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Regulasi Pemerintah Dinilai Rugikan Petani Tembakau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved