www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Korupsi Rp2,2 M, Ketua MUI dan Ketua BK DPRD Cilegon Dibui
Jumat, 21-08-2015 - 07:16:05 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

CILEGON, Riau12.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon Bahri Syamsul Arief dan Ketua MUI Kota Cilegon Dimyati S Abubakar resmi ditahan Kejaksaan Negeri Cilegon, di Rumah Tahanan Kota Cilegon.

Keduanya ditahan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus korupsi honorarium ganda DPRD Kota Cilegon tahun anggaran 2005-2006 dengan kerugian negara Rp2,2 miliar.

Tim dari Kejari Cilegon menjemput keduanya di tempat berbeda. Bahri dieksekusi saat berada di Sekreteriatan DPRD Cilegon. Sedangkan Dimyati S Abubakar dieksekusi di rumahnya, Kelurahan Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon Rio Aditya mengatakan, bahwa dalam proses penjemputan, kedua tersangka korupsi tersebut sangat kooperatif. Sehingga, penahanan berjalan lancar.

"Hari ini sudah terlaksana, titipan MA terhadap Dimyati S Abubakar dan Bahri Syamsu Arief. Alhamdulillah mereka sangat kooperatif dan tidak ada gejolak," katanya, kepada wartawan, Kamis (20/8/2105).

Sementara itu, Kasi Intelejin Kejari Cilegon Deji Setia Permana menjelaskan, penjemputan kedua tersangka sesuai dengan intruksi Kajari Cilegon untuk melakukan penjemputan terhadap kedua mantan anggota DPRD Kota Cilegon ini.

"Jadi kami sudah mengirimkan surat dan perintah dari Pak Kajari pertanggal hari ini. Jadi, mau di manapun dan keadaan apapun, kami harus eksekusi. Tapi kami tidak memilih dengan cara-cara koboi," pungkasnya.(sindo)



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi Rp2,2 M, Ketua MUI dan Ketua BK DPRD Cilegon Dibui
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved