Pengamat Sebut Laporan Sudirman Said ke MKD Penuh Kejanggalan
Jumat, 20-11-2015 - 08:22:57 WIB
JAKARTA, Riau12.com-Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai terdapat kejanggalan dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport.
Menurut Hendri, dirinya mendapatkan informasi bila rekaman percakapan mengenai perpanjangan kontak PT Freeport Indonesia yang beredar terjadi pada Juni 2015, di mana saat itu Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
"Pertimbangan apa yang memutuskan Sudirman Said memberikan rekaman itu, kenapa enggak dari dulu, itu kan waktu masih Luhut jadi KSP belum jadi menteri, nah kenapa hal itu terjadi," jelas Hendri, Jumat (20/11/2015).
Selain itu, menurut Hendri sikap yang diambil Sudirman Said juga menimbulkan tanda tanya ketika melaporkan masalah ini hanya ke MKD DPR, tidak ke penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemudian kenapa yang dilaporkan hanya ke MKD, banyak orang bilang kalau di jalur hukum jadinya akan terlihat hitam putih masalah ini, enggak seperti sekarang jadi gosip jalanan," ujar Hendri.
Dia mengungkapkan, bila hanya dilaporkan ke MKD, masalah ini hanya berujung pada masalah etika saja, sehingga sangat terlihat Sudirman Said membidik seseorang dalam kasus ini.
"Ingat, nanti siapa tahu ini bisa berbalik," pungkas Hendri.(r12/okz)
Komentar Anda :