Wali Kota Bengkulu Hilang Kontak
Kamis, 19-11-2015 - 16:57:30 WIB
BENGKULU,Riau12.com-Setelah membuat program kontroversi salat mendapatkan mobil dan umrah untuk warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, kali ini Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan diketahui mengambil cuti selama 45 hari untuk berobat ke Timur Tengah dan belum diketahui keberadaannya.
Dari informasi yang diperoleh Okezone, pengambilan cuti Wali Kota Bengkulu untuk berobat dengan pergi ke sejumlah negara yang diketahui tengah berkonflik. Seperti, India, Pakistan atau Bangladesh untuk terapi dan berobat. Keberangkatan Wali Kota Bengkulu diketahui sejak bulan Oktober 2015.
''Surat cutinya sudah ada sama Bagian Umum dan Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bengkulu,'' kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setdakot Bengkulu, Salahudin Yahya kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).
Disinggung masalah keberadaan Wali Kota Bengkulu di luar negeri, lanjut Salahudin, pihaknya tidak mengetahui secara persis. Namun, dirinya membantah, jika Wali Kota Bengkulu hilang kontak.
Dengan alasan, Wali Kota tengah mengambil cuti di luar tanggung jawab negara. Sehingga tidak ada kewajiban pihak Pemkot Bengkulu untuk mengetahui keberadaan Wali Kota.
''Beliau (Wali Kota) mengambil cuti sesuai prosedur. Saya tidak tahu pasti keberadaan Wali Kota. Apakah dia berada di India, Pakistan atau Bangladesh,'' jelas Salahudin.
Salahudin yakin, jika Helmi Hasan tidak tergabung dalam gerakan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sebab, terang dia, Wali Kota Bengkulu sebelum berangkat untuk cuti ke luar negeri tidak terbesit ke jaringan ISIS. Melainkan, hanya untuk melakukan penenangan diri dan terapi.
''Beliau ke luar negeri tidak ada misi apa-apa. Yang jelas kami tidak mengetahui keberadaan Wali Kota dan bukan berarti hilang kontak, tapi beliau sedang cuti,'' tambah Salahudin.
Sementara itu, saat Okezone ingin mengkonfirmasi keberadaan Wali Kota Bengkulu, dengan mencoba menghubungi no handphone (Hp) yang biasa digunakan. Sayangnya, nomor Hp tersebut dalam keadaan tidak aktif.(r12/okz)
Komentar Anda :