www.riau12.com
Sabtu, 04-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
OC Kaligis Kunci Dugaan Pemberian Uang ke Jaksa Maruli
Kamis, 12-11-2015 - 07:46:39 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan pengacara senior Otto Cornelius (OC) Kaligis merupakan kunci dari dugaan pemberian uang Rp500 juta ke Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung.

Namun, ia menegaskan tidak boleh ada spekulasi soal pemberian uang sebesar Rp500 juta kepada Jaksa Maruli terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dalam hukum kita tidak bisa bersepkulasi. Harus secara jelas dikonfirmasi ke OC Kaligis apakah uang tersebut sampai kepada jaksa atau tidak?" kata Margarito, Kamis (12/11/2015).

Menurutnya, seorang jaksa tidak diperbolehkan meminta sejumlah uang untuk mengamankan sebuah kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung. Namun, ia menekankan hal ini harus betul-betul harus dikonfirmasi kepada OC Kaligis.

"Uang tersebut kan belum jelas sampai ke oknum (Maruli Hutagalung). Kita tidak bisa berspekulasi," tegasnya.

Sebelumnya, pengakuan tersebut disampaikan Evy saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan KPK. Pihak Kejagung yang menerima uang Rp500 juta dari OC Kaligis yakni Jaksa Maruli Hutagalung.

"Kemudian saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov (Fuad Lubis dan Sabrina)," tutur Evy dalam pengakuannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara OC Kaligis mengklaim tak mengetahui perihal uang Rp500 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti untuk Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Maruli Hutagalung.

"Saya enggak tahu, tidak tahu itu," kata OC Kaligis usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • OC Kaligis Kunci Dugaan Pemberian Uang ke Jaksa Maruli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved