KPK Tahan Ketua DPRD Sumut
Rabu, 11-11-2015 - 08:26:32 WIB
|
Ilustrasi
|
JAKARTA, Riau12.com - Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ajib Syah usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dengan mengenakan seragam tahanan lembaga antirasuah. Politikus Golkar itu berjalan dengan dipapah oleh dua pengawal tahanan KPK menuju rumah tahanan (rutan).
Ajib mengaku telah menjelaskan perkara yang menjeratnya ke penyidik. Dia sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu.
"Sudah saya sampaikan kepada penyidik," ujar Ajib sambil masuk ke dalam mobil tahanan," di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Selain Ajib, mantan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Saleh Bangun turut ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sekira 10 jam sejak pagi tadi. Tersangka kasus suap ini keluar sekira pukul 18.45 WIB dan telah mengenakan seragam tahanan KPK warna oranye. Tak ada kata yang keluar dari mulut politikus Partai Demokrat tersebut saat wartawan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan seputar penerimaan uang.
Saleh yang tampak lesu tak bergeming dengan cecaran pertanyaan dari awak media. Dia memilih untuk terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menantinya di pelataran Gedung KPK.
Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, para tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Mereka, lanjutnya, ditahan di rutan berbeda.
"Tersangka SB (Saleh Bangun) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. AJS (Ajib Syah) ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat," kata Yuyuk.(r12/okz)
Komentar Anda :