Ingin Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kriterianya
Selasa, 10-11-2015 - 07:08:18 WIB
JAKARTA, Riau12.com-Direktur Kepahlawanan, Perintisan, dan Kesetiakawanan Sosial (K2KS) Kementerian sosial (Kemensos) Andi Hanindito mengungkapkan, gelar Pahlawan Nasional bisa diberikan kepada siapapun termasuk warga negara asing (WNA). Namun, ada kriteria khusus agar seseorang bisa mendapatkan gelar tersebut.
Pertama, kata Andi, nama calon yang diajukan pernah memimpin dan melakukan perjuangan baik senjata maupun politik, atau perjuangan dalam bidang lain yang tujuannya adalah mencapai, merebut, mempertahankan, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kedua, selalu mengabdi selama hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya," jelas Andi, Selasa (10/11/2015).
Andi menambahkan, ketiga, orang yang diajukan tersebut pernah melahirkan gagasan, pemikiran, atau karya besar yang berfungsi menunjang pembangunan dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
"Semua faktor yang disebutkan tadi harus didukung dengan konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan hingga berdampak nasional," ujar dia.
Andi mencontohkan, salah satu pahlawan nasional yang berasal dari keturunan WNA adalah Douwes Dekker. Pria yang bernama lengkap Ernest Francois Eugene atau yang akrab dikenal Douwes Dekker ini merupakan peletak dasar nasionalisme di awal abad ke-20. Pahlawan yang juga memiliki nama Danudirja Setiabudi itu adalah seorang penggagas nama nusantara untuk wilayah Hidia Belanda yang merdeka.(r12/okz)
Komentar Anda :