www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau | 20:07 WIB - Program CSR RAPP Kembali Dapat Penghargaan dari Pemkab Pelalawan | 17:57 WIB - DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi | 17:33 WIB - 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Tangkapan BC Bengkalis Dimusnahkan di Kepulauan Meranti | 16:29 WIB - Gagal di Pileg 2024, Ida Yulita Susanti Serius Incar Kursi Walikota Pekanbaru | 13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu
 
Inilah Penyebab Ketok Palu APBN 2016 Lama
Sabtu, 31-10-2015 - 11:35:50 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Sidang paripurna akhirnya mengesahkan dengan syarat Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 menjadi Undang-Undang (UU).

Padahal sebelum APBN tersebut diketok palu, terjadi perdebatan pajang mengenai draft Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 26 BUMN. Khusunya dari Fraksi Partai Gerakan Ndonesia Raya (Gerindra).

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, perdebatan panjang tersebut terjadi lantaran 10 fraksi di DPR ingin terlebih dahulu melihat garis politik anggaran pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Sebenarnya semua teman-teman di DPR lepas dari fraksinya semua ingin melihat garis politik anggaran pemerintahan Jokowi-JK. Jadi teman-teman di DPR ingin melihat korelasi janji Jokowi-JK dengan politk anggaran," ujar Hendrawan dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (31/10/2015).

Menurutnya, janji Jokowi-JK semasa kampanye menjadi penyebab perdebatan panjang di sidang paripurna DPR. Jokowi-JK dahulu berjanji akan mensejahterahkan rakyat.

"Jadi di DPR melihat jangan sampai anggaranya beda saja, tapi dulu sejumlah kampanye mengusung janji-janji yang begitu besar," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat 30 Oktober kemarin, sidang paripurna ke-9 DPR memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN menjadi UU APBN 2016.

Fraksi Gerindra yang sempat menolak akhirnya bersama sembilan fraksi lainnya sepakat melegalkan UU APBN yang diusulkan dan dirumuskan pertama kali oleh Pemerintah Presiden Jokowi.

Dalam persetujuan RUU ABPN menjadi UU APBN disepakati dengan catatan memasukkan seluruh catatan dari fraksi-fraksi sebagai satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Pemerintah.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Inilah Penyebab Ketok Palu APBN 2016 Lama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved