Inilah Penyebab Ketok Palu APBN 2016 Lama
Sabtu, 31-10-2015 - 11:35:50 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Sidang paripurna akhirnya mengesahkan dengan syarat Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 menjadi Undang-Undang (UU).
Padahal sebelum APBN tersebut diketok palu, terjadi perdebatan pajang mengenai draft Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 26 BUMN. Khusunya dari Fraksi Partai Gerakan Ndonesia Raya (Gerindra).
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, perdebatan panjang tersebut terjadi lantaran 10 fraksi di DPR ingin terlebih dahulu melihat garis politik anggaran pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Sebenarnya semua teman-teman di DPR lepas dari fraksinya semua ingin melihat garis politik anggaran pemerintahan Jokowi-JK. Jadi teman-teman di DPR ingin melihat korelasi janji Jokowi-JK dengan politk anggaran," ujar Hendrawan dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (31/10/2015).
Menurutnya, janji Jokowi-JK semasa kampanye menjadi penyebab perdebatan panjang di sidang paripurna DPR. Jokowi-JK dahulu berjanji akan mensejahterahkan rakyat.
"Jadi di DPR melihat jangan sampai anggaranya beda saja, tapi dulu sejumlah kampanye mengusung janji-janji yang begitu besar," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat 30 Oktober kemarin, sidang paripurna ke-9 DPR memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN menjadi UU APBN 2016.
Fraksi Gerindra yang sempat menolak akhirnya bersama sembilan fraksi lainnya sepakat melegalkan UU APBN yang diusulkan dan dirumuskan pertama kali oleh Pemerintah Presiden Jokowi.
Dalam persetujuan RUU ABPN menjadi UU APBN disepakati dengan catatan memasukkan seluruh catatan dari fraksi-fraksi sebagai satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Pemerintah.(r12/okz)
Komentar Anda :