Kejagung Geledah PT Victoria Securitas
Sabtu, 15-08-2015 - 10:59:58 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tancap gas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan PT Victoria Sekuritas (PT VS). Jumat (14/8) Kejagung menggeledah kantor PT VS, sekaligus memeriksa petinggi PT VS berinisial A dan S.
Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin menuturkan, penggeledahan di PT VS ini ditujukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih BPPN pada PT VS.
"Ada dokumen dan beberapa data yang diambil. Penggeledahan ini kelanjutan dari penggeledahan pada Rabu (12/8) lalu. Saat itu ada delapan unit komputer yang disita," jelasnya.
Yang paling penting, kali ini bukan hanya penggeledahan. Namun, juga ada pemeriksaan terhadap dua saksi dari PT VS. Dua orang tersebut merupakan direktur dan komisaris PT VS.
"Dua orang ini diperiksa langsung di lokasi. Saat ini pemeriksaan dan penggeledahan masih berlangsung," terangnya.
Uniknya, penggeledahan dan pemeriksaan saksi ini menjadi salah satu upaya paksa yang dilakukan Kejagung. Pasalnya, saksi-saksi kasus dugaan korupsi itu kurang kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan kejagung.
"Saksi sering tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan," ujar Turin.
Tentunya, ketidakhadiran dari para saksi, baik dari BPPN dan PT VS ini dikhawatirkan menghambat jalannya penyidikan kasus tersebut. Dia menerangkan, memang kasus ini sudah dalam tingkat penyidikan sejak April lalu. Walau, belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Harapannya ditemukan bukti dan keterangan saksi yang berperan pada perkembangan kasus," terangnya.(r12/jpnn)
Komentar Anda :