79 Warga Pamijahan Bogor Ngungsi Imbas Gempa, Pemkab Buka Opsi Relokasi
Senin, 11-12-2023 - 09:04:14 WIB
Riau12.com-Jakarta - Sebanyak 79 warga mengungsi di tenda BNPB imbas gempa yang melanda Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka opsi relokasi.
"Untuk relokasi nanti pihak Pemkab Bogor yang akan menyiapkan lahannya," kata Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan alasan opsi relokasi warga. Menurutnya, mayoritas warga terdampak gempa tinggal di tanah berstatus HGU PTPN.
"Kita juga masih memikirkan apakah warga disini mau direlokasi. Kalau mau nanti kita siapkan. Karena kita juga masih punya berapa hektare tanah di wilayah Cigudeg. Kalau mau direlokasi, mereka sudah pasti nyaman tidak akan ada pengusiran maupun pengosongan," jelas Iwan.
"Meskipun dalam bencana alam gempa bumi kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, akan menetapkan status darurat bencana. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan para korban bencana melalui bantuan tidak terduga (BTT)," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor masih khawatir terjadinya gempa susulan, terutama di malan hari. Sedikitnya 79 warga memilih tidur di tenda pengungsian yang disediakan BNPB.
"Kalau total itu sesuai yang ada di daftar, sekitar 60 orang. Terus itu ada yang masuk kelompok rentan, itu lansia, bayi terus anak yang di bawah 5 tahun, jumlahnya 19," kata koordinator warga pengungsi gempa Pamijahan, Rahman, ditemui di lokasi Minggu (10/12).\
Sumber: detik.com
Pantauan detikcom di tenda pengungsian nampak tenda berdiri di tengah tanah lapang di pinggir jalan Kampung Padajaya, Desa Purwabakti. Nampak dua tenda berukuran besar berwarna oranye dengan tulisan BNPB.
Di dalam tenda nampak berjajar beberapa tempat tidur lipat atau velbed. Di belakang tenda, nampak tiga unit toilet portable yang bisa digunakan warga untuk keperluan mandi dan kakus.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :