www.riau12.com
Rabu, 24-April-2024 | Jam Digital
08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka | 11:44 WIB - Mata Panda Merusak Penampilanmu, Berikut Tips Mengatasinya | 09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri
 
Siang Ini, Pria Ini Akan kembalikan Uang Setinggi Menara Eiffel Totalnya Rp477 Miliar Ke Kejagung
Jumat, 15-11-2019 - 10:12:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Terpidana korupsi Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim akan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebanyak Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini.

Bila ditumpuk, maka uang itu bisa setinggi Menara Eiffel Paris, bahkan lebih tinggi!

Siapa Kokos? Ia adalah Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Ia mengatur sedemikian rupa agar operasi pengusahaan penambangan batubara agar jatuh kepadanya.

Kokos melakukan serangkaian perbuatan yaitu tidak melakukan desk study dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang masih berupa cadangan serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Atas perbuatannya itu, negara merugi hingga Rp 477 miliar. Jaksa yang mengendus patgulipat tersebut kemudian menyidik dan mendudukkan Kokos di kursi pesakitan.

Awalnya, Kokos dihukum bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Pada tanggal 17 Oktober 2019, MA memvonis Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Kokos divonis atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yang merugikan negara Rp 477 miliar. Kokos dihukum 4 tahun penjara dan Rp 200 juta dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 477 miliar.

Kokos kemudian ditangkap ditangkap di rumahnya di Jalan TB Simatupang, 71 Ciracas, Jakarta Timur pada 11 November 2019. Setelah hukuman badan dijalani, ia akan mengembalikan uang yang dikorupsinya siang ini. Adapun hukuman badan akan dijalaninya selama 4 tahun ke depan.

"Pelaksanaan eksekusi siang ini pukul 12.30 WIB, setelah salat Jumat," kata Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri dilansir dari detik.com, Jumat (15/11/2019).

Lalu berapa banyak yang cash Rp 477 miliar? Rencananya, Kokos akan mengembalikan dalam pecahan Rp 100 ribu. Berikut ini perhitungan uang pecahan Rp 100 ribu bila ditumpuk:

Rp 10.000.000 = 1 gepok = 1 cm
Rp 100.000.000 =10 gepok= 10 cm
Rp 1.000.000.000 = 100 gepok= 100 cm = 1 meter

Rp 10.000.000.000 = 1.000 gepok = 1.000 cm= 10 meter
Rp 100.000.000.000=10.000 gepok=10.000 cm=100 meter
Rp 477.000.000.000=470.000 gepok= 470.000 cm=470 meter

Lalu seberapa tinggi 470 meter?

Tinggi Menara Eiffel hanya 324 meter. Maka uang Kokos sudah melebihi tinggi Menara Eiffel. Bila dibandingkan dengan Menara Kembar Petronas yaitu 451 meter, uang Kokos pun masih lebih tinggi!(*)



 
Berita Lainnya :
  • Siang Ini, Pria Ini Akan kembalikan Uang Setinggi Menara Eiffel Totalnya Rp477 Miliar Ke Kejagung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved