6 Tokoh Dianugerahi Pahlawan Nasional, Mahmud Marzuki Tak Masuk, Ini Daftarnya
Kamis, 08-11-2018 - 16:33:41 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Presiden Joko Widodo, Kamis (8/11/2018), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang di Istana Negara, Jakarta.
Penyerahan gelar Pahlawan Nasionalmasing-masing diterima oleh ahli waris.
Acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menyerahkan gelar berupa piagam kepada masing-masing ahli waris.
Keenam orang itu, yakni:
1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta
2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan
3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat
4. Alm Depati Amir, tokoh dari Bangka Belitung
5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari provinsi Jawa Tengah
6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten
Bagi pahlawan nasional Abdurrahman Baswedan, Presiden Jokowi memberikan gelar tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai ahli waris.
Acara ditutup dengan mengucapkan selamat bagi ahli waris beserta keluarganya.
Keenam tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional ini merupakan hasil kajian dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.
Setelah itu, nama-nama itu diserahkan ke Presiden untuk diputuskan.
Mahmud Marzuki Gagal Dianugerahi Pahlawan Nasional
Nama Mahmud Marzuki gagal dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2018 ini
Di antara nama yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, tak terdapat nama Mahmud Marzuki.
Komentar Anda :