Tertib Ukur 2018, DPPP Pekanbaru Lakukan Sidang Tera di Pasar Tradisional
Jumat, 24-08-2018 - 17:15:45 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pasar (DPPP) melakukan sidang tera ulang ke pasar pasar tradisional untuk tertib ukur 2018. Pada tahap awal, tim dari DPPP melakukan tera ulang di Pasar Limapuluh.
Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris DPPP Kota Pekanbaru, Fabillah Sandi kepada Awak Media disela-sela rapat di kantor Walikota Pekanbaru, Jumat (24/8/2018).
Pria yang sering disapa Obet ini menyebutkan pelaksanaan tera ulang di pasar-pasar tradisional baik milik pemerintah maupun milik swasta merupakan upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari kecurangan kecurangan.
"Kita melakukan tera ulang timbangan ke pasar pasar tradisional ini untuk melindungi hak konsumen. Dimana ketika membeli barang yang beratnya 1 kg mereka benar benar membawa pulang berang itu seberat 1 kg tidak lebih dan tidak pula kurang," beber Obet.
Selanjutnya, Obet mengatakan ada 13 pasar tradisional yang akan digelar sidang tera timbangan. Saat ini sudah 5 pasar yang sudah dilakukan peneraan timbangan.
"Untuk delapan pasar berikutnya akan diselesaika hingga akhir tahun ini," urainya.(r12)
Komentar Anda :