Makin Sakti, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Seluruh Negara ASEAN
Rabu, 22-11-2017 - 08:56:13 WIB
Riau12.com-Negara di Asia Tenggara sepakat memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) ASEAN.
Kebijakan itu dibahas dalam Forum Polisi Lalu Lintas ASEAN (ATPF). Kesepakatan tersebut telah dihasilkan di dalam pertemuan yang diselenggarakan ATPF di Bali dan Jakarta pada pekan lalu.
Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, bahwa kesepakatan SIM yang berlaku di seluruh negara anggota ASEAN tersebut akan diikuti pembahasan secara teknis. Negara ASEAN yang dimaksud, jumlahnya ada 10 negara.
"Kami sudah menyepakati untuk SIM yang berlaku di sepuluh negara ASEAN tersebut, tapi format dan teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut", ujar Royke dikutip dari laman polri.go.id.
Korlantas Polri menegaskan, masing-masing negara yang tergabung dalam ASEAN sudah memiliki aturan yang baku di dalam pembuatan SIM itu sendiri. Kata dia, maka dari itu, harus ada kesamaan dalam persepsi tentang tata cara berlalu lintas dan aturan pembuatan SIM.
"Untuk keseragaman SIM itu tidaklah mudah. Sebab di setiap negara baik setir kiri juga ada yang setir kanan. Begitu pula rambu-rambunya tidak seragam," katanya.
Royke menyebut, upaya mewujudkan SIM yang bisa berlaku di seluruh negara ASEAN memanglah tidak mudah. Tetapi, Indonesia memiliki pengalaman khusus karena pernah terlibat dalam kesepakatan pembuatan SIM Internasional yang dapat dipakai di sejumlah negara di dunia.
"Bukanlah menjadi suatu kesulitan sebenarnya kalau kita ingin dapat mengendarai kendaraan di negara lain. Karena sebenarnya kita itu sudah diwadahi dengan SIM Internasional," imbuhnya.(otosia)
Komentar Anda :