www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Gawat, Indonesia Terancam Defisit Rp330,2 T dan Utang hingga Rp3.445 T
Senin, 26-12-2016 - 21:09:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Pemerintah bersama DPR pada rapat paripurna 26 Oktober 2016 telah menyepakati Undang-Undang APBN 2017. Namun ada tantangan di balik instrumen fiskal itu, yakni defisit anggaran yang melebar dan terjerat utang berkepanjangan.

Di tengah perlambatan ekonomi, kebijakan fiskal ekspansif memang dibutuhkan guna memulihkan pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja akan mampu menstimulus perekonomian.

Dengan demikian, penerimaan negara akan kembali meningkat seiring aktifitas ekonomi dan bisnis yang semakin bergairah. Melihat kondisi itu, mestinya tidak akan terjadi tren defisit yang semakin melebar.

Melansir dari buku 'Proyeksi Ekonomi Indonesia 2017, Menguji Ketangguhan Ekonomi Indonesia', sayangnya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, realisasi defisit anggaran cenderung meningkat. Penyebabnya, rata-rata realisasi belanja tumbuh di kisaran 5%, sementara realisasi pendapatan negara hanya tumbuh kisaran 3%.

Defisit APBNP 2015 melonjak melebihi target yaitu mencapai 2,59% terhadap PDB. Pada APBNP 2016 pemerintah kembali menargetkan defisit anggaran sebesar 2,35%. Bahkan, pada APBN 2017, pemerintah kembali menaikkan defisit menjadi 2,41% menjadi Rp330,2 triliun.

Pemerintah dinilai harus berhati-hati dalam menetapkan proyek-proyek yang akan dibiayai dengan utang. Di samping untuk menjamin efektif meningkatkan produktivitas, juga harus mampu mengembalikan beban bunga dan cicilan utang.

Tercatat pembiayaan defisit dari utang mencapai 98,8%. Padahal hingga Agustus 2016, posisi utang dalam negeri sudah mencapai Rp 1.966,8 triliun. Begitu pula dengan utang luar negeri pemerintah yang mencapai 1.471,4 triliun.

Alhasil, rasio total utang pemerintah dalam 5 tahun terakhir naik cukup fantastis dari Rp1.809 triliun atau 23% terhadap PDB di 2011, menjadi Rp3.445 triliun atau 27,3% terhadap PDB pada September 2016.

Parahnya, utang tersebut tidak terserap dengan baik terhadap realisasi anggaran. Hal itu terbukti dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) rata-rata sebesar Rp23,6 triliun. SiLPA memang akan menambah saldo anggaran lebih (SAL) yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan tahun berikutnya. Namun SiLPA yang berasal dari utang, tentu akan menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Gawat, Indonesia Terancam Defisit Rp330,2 T dan Utang hingga Rp3.445 T
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved