Tilang Online Bisa Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Sabtu, 17-12-2016 - 17:25:14 WIB
Riau12.com - JAKARTA - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberlakukan sistem E-Tilang. Dengan sistem baru tersebut, proses penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara online.
Wakil Kepala Korlantas (Wakakorlantas) Polri Brigjen Pol Indrajit mengatakan adanya sistem tilang online diharapkan bisa mencegah pengemudi untuk melanggar aturan lalu lintas.
"Karena lebih mudah prosesnya, akan lebih banyak menilang pelanggar. Saya ingatkan penegakan hukum, dengan tilang juga mencegah orang kecelakaan," ujar Indrajit di Jakarta, Jumat 16 Desember 2016.
Dampaknya, dengan pencegahan pengemudi mobil atau pengendara motor agar tidak melanggar, maka diharapkan bisa menekan jumlah kecelakaan di jalan raya.
"Tujuannya menolong, mengingatkan jangan melanggar lagi. Saya tilang supaya enggak kecelakaan. Semua kecelakaan ini dimulai dari pelanggaran. Nanti (kalau melanggar) jadi korban (kecelakaan lalu lintas)," pungkas dia.(r12/oz)
Komentar Anda :