2017, Mobil Wajib Punya Airbag
Minggu, 13-11-2016 - 11:00:23 WIB
|
Ilustrasi
|
Riau12.com - NEW DELHI - Pemerintah India berencana membuat peraturan yang berisi tentang kewajiban produsen mobil untuk melengkapi semua produknya dengan airbag. Selain itu, mobil juga harus memiliki sensor parkir belakang, sistem peringatan kecepatan, dan alarm pengingat pemakaian sabuk pengaman. Diperkirakan aturan tersebut mulai berlaku pada Oktober 2017.
Penyematan airbag akan lebih mudah dilakukan pada mobil model baru. Di India banyak sekali mobil, terutama varian terendah, tidak memiliki airbag, bahkan ada pula yang hanya memasangkan satu saja di lingkar kemudi. Ditambah lagi bodi yang tidak kuat, hal itu mungkin saja tidak memberikan perlindungan kepada pengemudi dan penumpang. Rata-rata produsen mobil tidak memasangkan airbag agar harga mobil bisa ditekan sehingga jauh lebih murah.
Sensor parkir belakang adalah bagian dari perlengkapan standar pada mobil premium. Sedangkan pada mobil nonpremium fitur ini hanya tersedia di varian tertinggi.
Pemerintah juga berencana mencanangkan program uji keamanan kendaraan atau bharat new vehicle safety assessment program. Melalui program tersebut setiap kendaraan baru akan menerima peringkat keselamatan dari hasil tes uji tabrak.
Seperti dilaporkan Autocarindia, Minggu (13/11/2016), adapun tujuan dari semua rencana tersebut adalah untuk mengurangi kecelakaan dan kematian di jalan raya. India memiliki jumlah kematian di jalan raya tertinggi di dunia. Lebih dari 140 ribu orang meninggal dan 550 ribu mengalami luka-luka setiap tahun.(r12/oz)
Komentar Anda :