www.riau12.com
Jum'at, 17-Mei-2024 | Jam Digital
11:49 WIB - Maketkan Sabu Sambil Nyabu, Dua Pegedar Narkotika di Desa Kampung Pinang Diringkus Polisi | 11:36 WIB - Lengkap dengan Pujasera 24 Jam, Pemkab Rohul Jadikan Waterfront City Jadi Pusat Kuliner | 10:48 WIB - Pernah Miliki Hubungan Sesama Jenis Tahun 2019, Pelaku Penikaman Wanita Lesbi di Pekanbaru Ditangkap | 10:39 WIB - Senjata Makan Tuan, Lima Tentara Israel Tewas Akibat Tembakan Tank Miliknya Sendiri | 10:28 WIB - Truk Peron Sawit di Siak Tabrak Dua Warga, Tim Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas | 10:02 WIB - Dapat Tiket Rekomendasi Maju di Pilwako Pekanbaru Dari DPP PAN, Ade Hartati Disuruh Cari Paslon
 
2017, Mobil Wajib Punya Airbag
Minggu, 13-11-2016 - 11:00:23 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - NEW DELHI - Pemerintah India berencana membuat peraturan yang berisi tentang kewajiban produsen mobil untuk melengkapi semua produknya dengan airbag. Selain itu, mobil juga harus memiliki sensor parkir belakang, sistem peringatan kecepatan, dan alarm pengingat pemakaian sabuk pengaman. Diperkirakan aturan tersebut mulai berlaku pada Oktober 2017.

Penyematan airbag akan lebih mudah dilakukan pada mobil model baru. Di India banyak sekali mobil, terutama varian terendah, tidak memiliki airbag, bahkan ada pula yang hanya memasangkan satu saja di lingkar kemudi. Ditambah lagi bodi yang tidak kuat, hal itu mungkin saja tidak memberikan perlindungan kepada pengemudi dan penumpang. Rata-rata produsen mobil tidak memasangkan airbag agar harga mobil bisa ditekan sehingga jauh lebih murah.

Sensor parkir belakang adalah bagian dari perlengkapan standar pada mobil premium. Sedangkan pada mobil nonpremium fitur ini hanya tersedia di varian tertinggi.

Pemerintah juga berencana mencanangkan program uji keamanan kendaraan atau bharat new vehicle safety assessment program. Melalui program tersebut setiap kendaraan baru akan menerima peringkat keselamatan dari hasil tes uji tabrak.

Seperti dilaporkan Autocarindia, Minggu (13/11/2016), adapun tujuan dari semua rencana tersebut adalah untuk mengurangi kecelakaan dan kematian di jalan raya. India memiliki jumlah kematian di jalan raya tertinggi di dunia. Lebih dari 140 ribu orang meninggal dan 550 ribu mengalami luka-luka setiap tahun.(r12/oz)



 
Berita Lainnya :
  • 2017, Mobil Wajib Punya Airbag
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved