www.riau12.com
Jum'at, 17-Mei-2024 | Jam Digital
08:39 WIB - Capaian Dibawah Target, Pemerintah Undur Kewajiban Sertifikat Halal Bagi UMKM | 20:37 WIB - Satpol PP Kepulauan Meranti Tertibkan Sejumlah Warung Penjual Tuak | 19:42 WIB - Panik Digrebek Polisi, Pengedar Narkoba di Pekanbaru Buang Sabu ke Atap Musala | 18:33 WIB - Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia | 17:41 WIB - PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia | 16:51 WIB - Trotoar Jalan Hangtuah Pekanbaru Dipenuhi PKL
 
Reklame Rokok Jalan Sembilang Tidak Berizin, Yuherman: Kalau Bodong, Akan Kita Tindak Tegas
Minggu, 17-01-2016 - 19:29:51 WIB

TERKAIT:
   
 

RUMBAI PESISIR,Riau12.com-Jauh dari pusat Kota, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir kerap dijadikan sasaran bagi oknum pemasang reklame bodong alias tak berizin. Ada banyak lokasi yang kerap menjadi sasaran. Seperti Pertigaan Jalan Yosudarso dan Jalan Sekolah serta Jalan Yosudarso dan Jalan Sembilang.

Dikedua lokasi tersebut reklame berbagai macam model ada. Mulai dari reklame berbentuk poster hingga baliho berukuran besar. Namun secara keseluruhan tidak semuanya memiliki izin reklame seperti yang tertuang kedalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Untuk itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rumbai dan Rumbai Pesisir. Yuherman Nazir, berjanji akan menindak tegas untuk reklame bodong yang tidak memiliki izin sama sekali

Dia mengatakan, pada tahun sebelumnya, memang UPTD Dispenda Rumbai masih fokus kepada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga. Namun mulai January tahun ini, pihaknya akan menambah fokus pendapatan seperti reklame, air tanah dan restoran.

"Seperti yang dikatakan kadis beberapa waktu yang lalu, mulai bulan ini kita akan menambah fokus objek," ujarnya, Ahad (17/1)

Saat ini, kata dia, memang sudah banyak sekali laporan mengenai maraknya reklame tanpa izin beroperasi di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. Karenanya, hal tersebut merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas daerah.

"Kita lakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah didata kita akan coba lakukan pendekatan persuasif. Karena objek pajak cendrung takut ketika diburu mengenai pajak. Jadi kita coba pendekatan kekeluargaan. Kalau tidak mau kita akan tindak tegas," katanya.

Sedangkan untuk reklame rokok yang berada persis di depan SPBU Jalan Sembilang, sudah sudah diberitahukan kepada yang bersangkutan.

"Rekomnya sudah ada dan dalam tahap pengurusan. Tapi kesalahnya, mereka belum melapor ke kecamatan dan kelurahan. Dan.bukan melapor ke RT/RW saja," tuturnya

Ketika ditanya apakah sebelumnya walikota pekanbaru sudah melarang reklame rokok berdiri di kota pekanbaru. Dia menjelaskan bahwa larangan itu untuk di jalan-jalan protokol kota.

"Kalau di jalan sembilang ini kan masih pinggiran bukan protokol. Dan beberapa waktu lalu, camat juga sudah konfirmasi kekita terkait papan reklame ini, dan kita juga sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk segera mungkin suratnya d serahkan ke kecamatan dan lurah," tukasnya.(Febrianto)



 
Berita Lainnya :
  • Reklame Rokok Jalan Sembilang Tidak Berizin, Yuherman: Kalau Bodong, Akan Kita Tindak Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved