Gawat! Hanya 21 Finance Urus Izin Berkantor
Selasa, 12-01-2016 - 12:58:26 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Dari ratusan perusahaan finance atau pembiayaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru, hanya 21 perusahaan yang mengurus izin berkantor. Hingga kini, belum ada satupun finance yang mengantongi izin berkantor.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbarun, M Jamil saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2015).
"Yang terdata di BPTPM 21 perusahaan, selebihnya tak punya izin berkantor di Pekanbaru," kata Jamil.
Kewajiban mengurus izin berkantor bagi perusahaan finance pada tempat mereka beroperasi disebut Jamil tergantung dari SK yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum-HAM).
"Finance itu banyak cabang dari pusat. Mereka itu kadang banyak yang tidak mengurus izin berkantor. Jika SK Kemenkum-HAM terhadap mereka dibunyikan membuka cabang, maka harus mengurus. Tapi jika tidak, maka tidak bisa (buka cabang)," terangnya.
Jamil juga mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memiliki kewenangan untuk membekukan perusahaan finace itu.
"Disperindag bisa mengawasi dan memantau. Kita saat ini tetap menghimbau agar perusahaan (finance) mengurus kewajiban izin berkantornya di Pekanbaru," tutupnya.(r12/hr)
Komentar Anda :