www.riau12.com
Kamis, 02-Mei-2024 | Jam Digital
15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau | 11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti
 
MEA, Disperindag Prediksi Pertumbuhan Ritel Di Pekanbaru Sangat Pesat
Senin, 04-01-2016 - 17:13:07 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-‎Memasuki era masyarakat ekonomi asean (MEA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru memprediksikan dalam waktu dekat ini pertumbuhan usaha waralaba atau ritel di kota Pekanbaru akan sangat pesat. Hal ini terbukti sudah ada empat usaha waralaba yang melakukan penjajakan di kota bertuah ini. Hal itu langsung diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Senin (04/12/2016).

"Tahun ini MEA sudah berlaku, kita mau tidak mau, suka tidak suka harus siap menghadapinya, awal tahun ini saja sudah ada empat pelaku usaha waralaba yang melakukan penjajakan ke Pekanbaru. Empat waralaba tersebut yakni K24 dari Filifina, CyirkerQ dari Jerman, Sewensen dari Prancis dan Seven Eleven dari Ingris," jelas Irba.

Tentu akan banyak lagi pelaku usaha yang akan masuk ke kota Pekanbaru untuk mencoba peruntungannya karena perputaran uang disini sangat tinggi setelah ibu kota Jakarta.  Jika kita tidak cepat tanggap maka warga asli Pekanbaru akan menjadi penonton di negeri sendiri.

"Saat ini mereka masih dalam penjajakan, karena mereka masih menunggu SOP dari depertemen Perdagangan tentang petunjuk masuknnya pelaku usaha tersebut," paparnya.

Berdasarkan aturan Pemerintah kota Pekanbaru sendiri tidak melarang pelaku usaha jenis waralaba berdiri di kota Pekanbaru. Namun mereka harus mengikuti aturan-aturan yang ada. Seperti jumlahnya tidak boleh lebih dari 150 unit, harus memperkerjakan warga asli daerah, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

"Inilah peluang kita masyarakat kota Pekanbaru, karena dengan kehadiran pelaku usaha tersebut tentu akan banyak lowongan kerja yang terbuka," pungkasnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • MEA, Disperindag Prediksi Pertumbuhan Ritel Di Pekanbaru Sangat Pesat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved