www.riau12.com
Kamis, 02-Mei-2024 | Jam Digital
15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau | 11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti
 
Wacana Penghapusan Perda Walet Masih "Angan-Angan"
Senin, 04-01-2016 - 14:23:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Dilihat dari potensi pendapatan asli daerah (PAD) Peraturan Daerah (Perda) penangkaran sarang burung walet sangat mengecewakan. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1 Milyar setiap tahunnya realisasinya hanya dibawah 10 persen saja. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Pekanbabru, Yuliasman kepada Riau12.com, Senin (4/01/2015).

Berdasarkan hal itu, Pihak Dispenda berharap dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengusulkan penghapusan Perda Walet tersebut karena dianggap tidak efektif dan lebih banyak sisi negatifnya. Namun hal itu masih sekedar wacana semata, karena belum ada usulan penghapusan Perda itu diajukan ke DPRD kota Pekanbaru.

"Inilah yang akan kita upayakan pada tahun ini, kita harap Dinas Pertanian dan Peternakan dapat mengusulkannya untuk dihapuskan dengan beberapa indikator pendukung," jelas Yuliasman.

Dijelaskannya, indikator yang dapat diajukan untuk penghapusan Perda Walet tersebut yakni, dari sisi pendapatan daerah yang tergolong minim, sisi sosial sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena disekitaran penangkaran ribut, disisi lingkungan penangkaran burung walet tidak ramah lingkungan dan dari sisi kesehatan dapat mengundang wabah DBD.

"Ini akan kita kaji secara mendalam, saat ini kita lihat lebih banyak sisi negatifnya dibanding sisi positifnya, setelah itu baru akan kita usulkan penghapusannya," ujar Pria berbadan tegap tersebut.

Untuk jumlah pengusaha yang melakukan usaha penangkaran burung walet tersebut, Yas mengatakan yang terdata oleh Dispenda hanya 10 pengusaha yang terfokus di kecamatan limapuluh tepatnya di jalan Setiabudi dan Kuantan Raya.‎

"‎Namun untuk data lengkapnya,   bisa dicros cek pada Dinas Pertanian dan Peternakan," paparnya.(Ardi)



 
Berita Lainnya :
  • Wacana Penghapusan Perda Walet Masih "Angan-Angan"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved