PEKANBARU,Riau12.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meniadakan pasar murah untuk tahun 2015. Sebab hingga saat ini antara Pemko dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menjumpai titik temu apakah pasar murah akan diadakan dengan cara dilelang atau tidak sama sekali.
Namun Pemko bakal dipusingkan dengan persoalan gudang seandainya pasar murah 2016 dilaksanakan dengan cara lelang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Azwan melalui Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman.
Irba menuturkan bila Pemko melaksanakan pasar murah dengan cara lelang, tentu akan ada biaya tambahan. Sebab Pemko tidak memiliki gudang untuk menyimpan 20ribu paket sembako untuk pelaksanaan pasar murah sepanjang tahun.
"Itu yang kita sampaikan, maksud pasar murah ini untuk membantu masyarakat. Makanya ada subsidi, kalau harus lelang kita harus sewa gudang. Tambah lagi biaya, itu dari mana dananya kita ambil. Apa BPK bolehkan untuk itu?" sebutnya, Rabu (16/12/2015).
Mengenai adanya anggapan Pemko melakukan pasar murah tidak sekaligus untuk menghindari lelang, Irba membantah hal itu.
"Tidak mungkin kita menghindari lelang dengan cara membagi pengadaannya. Kita melalukan pasar murah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, di tengah harga sembako yang naik," tuturnya.
Besaran anggaran subsidi untuk kegiatan pasar murah 2016, Irba mengatakan tidak ada perubahan. Disperindag menggelar 20 kali operasi pasar murah. 12 kali diperuntukkan untuk tiap kecamatan, sedangkan sisanya cadangan untuk hari-hari besar seperti hari jadi Pekanbaru, lebaran dan kondisi tertentu.
Tiap kali operasi pasar Disperindag menyiapkan 1000 paket sembako. Satu paketnya pemerintah kota Pekanbaru mensubsidi senilai Rp 50 ribu. Sehingga dalam satu tahun untuk 20 kali operasi Disperindag mesti mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 miliar.
"Tapi anggaran berada pada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), sedangkan kegiatan kita yang melaksanakan,"sebutnya.
Untuk pelaksanaan pasar murah pada tahun 2015 ini, Irba mengatakan tidak akan dilaksanakan. "Seperti yang disampaikan Walikota, tahun ini pasar murah kita angkat tangan," tuturnya.
Hal itu disebabkan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam opininya meminta agar pasar murah dilelang. Sedangkan selama ini Pemko melaksanakannya sesuai dengan kebutuhan, pasar murah tidak dilaksanakan serentak.(r12)
Komentar Anda :