Sasaran Empuk Kejahatan
Dana Bansos Mengendap, Jutaan Rekening Dormant Tak Tersentuh Temasuk Milik Institusi Pemerintah
Kamis, 31-07-2025 - 10:05:02 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Di balik jutaan angka rekening bank yang tersebar di Indonesia, tersembunyi potensi besar kerugian negara dan ancaman kejahatan keuangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari sejuta rekening dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk ribuan rekening milik institusi pemerintah.
Koordinator Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, menyatakan, hasil analisis sejak 2020 menemukan 150 ribu lebih rekening nominee yang diperoleh lewat praktik jual beli, peretasan, hingga pemalsuan identitas. Rekening tersebut digunakan sebagai tempat parkir dana hasil kejahatan dan banyak di antaranya berstatus tidak aktif (dormant).
“Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal angka, tapi mengancam ekonomi negara dan menyakiti hak warga yang sah,” kata Natsir, Rabu (30/7/2025).
Yang mengejutkan, PPATK juga mengungkap adanya lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif, namun justru menganggur. Dana mengendap mencapai Rp500 miliar.
Temuan serupa juga menyentuh program bantuan sosial. Lebih dari 10 juta rekening penerima bansos tak menunjukkan aktivitas selama lebih dari tiga tahun. Uang sebesar Rp2,1 triliun mengendap tanpa dimanfaatkan, menandakan persoalan serius dalam akurasi penyaluran.
PPATK mendorong bank dan otoritas terkait memperketat sistem pengelolaan rekening dormant dengan memperbaiki prinsip know your customer (KYC) dan customer due diligence (CDD). Namun partisipasi nasabah juga dianggap krusial.
“Rekening tidak aktif itu celah empuk kejahatan. Jangan biarkan data dan dana kita jadi senjata bagi pelaku kriminal,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang rekeningnya diblokir, PPATK menyediakan formulir digital melalui bit.ly/FormHensem untuk proses keberatan. Verifikasi memakan waktu hingga 20 hari kerja, tergantung hasil pengecekan data.
PPATK mengingatkan bahwa pengawasan terhadap rekening tak hanya tanggung jawab bank, tapi juga bagian dari kesadaran kolektif menjaga integritas sistem keuangan nasional. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :