Horee! Menkeu Siapkan Rp7,5 T untuk THR PNS
Selasa, 03-11-2015 - 19:05:31 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disebut lebih menguntungkan bagi PNS dibanding kenaikan gaji.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, THR yang didapatkan merupakan satu kali gaji pokok PNS. Sedangkan kenaikan gaji biasanya hanya sebesar enam persen dari gaji pokok
"Lebih baik terima yang jelas. Kalau kenaikan gaji berapa sih kenaikan gaji? Paling enam persen dikali Rp5 juta hanya Rp300 ribu kenaikannya. Enakan terima THR. Satu bulan gapok (gaji pokok) Rp5 juta," kata Bambang di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Adapun, anggaran untuk THR bagi PNS pada 2016 mendatang sebesar Rp7,5 triliun. Angka ini dengan asumsi aparat sipil sebesar empat juta orang di luar pegawai negeri daerah.
Selama ini, lanjut Bambang, PNS belum pernah menerima THR. Hal ini tentu berbeda dibanding pegawai swasta.
"Swasta terima THR. PNS enggak. Selama ini terima gaji 13 itu sebagai bonus. THR belum ada," ucapnya. (r12/okz)
Komentar Anda :