Target Cukai Rp146,43 T Diyakini Tercapai
Senin, 12-10-2015 - 17:06:23 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan cukai mencapai Rp146,43 triliun. Penerimaan cukai terdiri dari cukai hasil tembakau (rokok) sebesar Rp139,81 triliun, cukai ethil alkohol Rp17 miliar, dan cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) sebanyak Rp6,45 triliun.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nasruddin Djoko Surjono mempercayai target cukai akan tercapai.
Pasalnya, dipatoknya target cukai tahun depan, diharapkan membuat industri hasil tembakau meningkatkan produksi. Seperti diketahui, dalam RAPBN 2016, pemerintah menaikkan target penerimaan cukai rokok menjadi Rp148,9 triliun.
"Tahun lalu juga begitu, ketika target masih di bawah dan dilakukan pengumuman kenaikan di tahun depan, maka di akhir tahun seperti November dan Desember penerimaan cukai biasanya naik," katanya di Jakarta, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, selama ini cukai rokok selalu mencapai target. Kendati begitu pemerintah tetap berhati-hati supaya penerimaan pajak tidak meleset.
"Bayangkan, dari rokok saja itu targetnya bisa Rp139 triliun. Kita harus hati-hati jangan sampai shortfall dan turunnya drastis, karena itu berdampak pada penerimaan dari perpajakan secara keseluruhan. Apalagi tahun depan depan pemerintah genjot infrastruktur yang membutuhkan biaya besar," tambahnya.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan cukai hingga 6 Oktober 2015 terdiri dari cukai hasil tembakau sebanyak Rp86,5 triliun, ethil alkohol sebesar Rp111,9 miliar, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp3,1 triliun, dan pendapatan cukai lainnya sebesar Rp96 miliar.(r12/okz)
Komentar Anda :