Muhammad Jamil : 147 Pengusaha Restoran di Pekanbaru Urus Izin RM Non Muslim
Kamis, 16-05-2019 - 21:45:34 WIB
147 Pengusaha Restoran di Pekanbaru Urus Izin RM Non Muslim
Riau12.com, PEKANBARU - Hingga hari ke-11 puasa Ramadan sedikitnya 147 pengusaha rumah makan non muslim telah mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.
Berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Walikota, dalam rangka menghormati yang berpuasa di bulan Ramadan, pengusaha rumah makan non muslim harus mengurus izin jika ingin buka.
"Dari pantauan kami di DPM-PTSP ini sudah mengurus 147 rumah makan yang mengurus," kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (16/5/2019).
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengusaha yang mengurus izin tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu, tercatat ada 155 pengusaha rumah makan non muslim yang mengurus izin.
"Tahun kemarin totalnya sekitar 155 rumah makan yang mengurus," kata dia.
Jamil menilai, ada dua faktor yang membuat pengurus izin tersebut berkurang. Pertama, kata Jamil, kemungkinan pemilik usaha sudah menutup usahanya.
"Mungkin rumah makan tidak buka lagi, sehingga mereka tidak mengurus. Kedua mungkin tingkat kesadaran pengusaha yang memang tidak mengurus izin (masih rendah)," jelasnya.
Ia juga mengimbau agar pengusaha yang belum mengurus segera datang ke DPM-PTSP. Kata dia, pengurusan izin ini tidak rumit. DPM-PTSP pun tidak memungut biaya untuk pengurusan izin rumah makan non muslim ini.
"Pengurusan hanya sehari, begitu mereka datang mereka langsung dapat izinnya dengan nomornya langsung. Nomor ini akan dipasang di spanduk mereka. Pengurusan sekitar 1 jam saja, pengusaha tidak dikenakan biaya," urainya mengakhiri.(r12)
Komentar Anda :