Horre, Tahun 2019 Gaji ASN Pekanbaru Naik 5 Persen
Kamis, 10-01-2019 - 20:30:15 WIB
|
Kabid Perbendaharaan Basri |
Riau12.com, PEKANBARU - Tahun 2019 ini, gaji Aparatur Sipil Negara Pemko Pekanbaru naik sebesar lima persen dari gaji pokok. Namun untuk penerapannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Petunjuk Teknis dari Kementrian Keuangan.
"Alhamdulillah, Mulai Januari 2019, gaji ASN Naik sebesar lima persen dari gaji pokoknya," beber Plt. Kepala BPKAD Pekanbaru melalui Kabid Perbendaharaan Basri, Kamis (10/1/2019).
Dijelaskan Pria yang berparas Tampan ini, kenaikan gaji sebesar lima persen ini tidak bisa langsung dirasakan pada bulan ini. Tapi ASN mesti menunggu petunjuk teknis dari Kementrian keuangan dan PP.
"Biasanya jika tidak ada kendala penerapan ya dilakukan pada April 2019. Jadi pembayaran Januari hingga maret akan di rapel," beber Basri lagi.
Lanjut, Basri menambahkan dengan adanya kenaikan sebesar lima persen ini, ada peningkatan dana alokasi umum (DAU) Kota Pekanbaru bertambah sebesar Rp 70 Milyar.(r12)
Komentar Anda :