Duh, IRT di Ujungbatu Rohul Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Selasa, 04-09-2018 - 13:07:49 WIB
Riau12.com, PASIRPANGARAIAN-Seorang ibu rumah tangga (IRT) tinggal di Pasar Baru Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu inisial PSD (34 tahun), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).
Perempuan kelahiran Painan Provinsi Sumatera Barat ini ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul, Senin dini hari (3/9/2018) sekira pukul 01.20 WIB. IRT ini dituduh sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH mengatakan terlapor PSD ditangkap berkat laporan masyarakat, saat melintas di jalan lintas Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo.
Saat penggeledahan, ungkap Ipda Nanang, anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul temukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 6 butir ekstasi warna pink atau warna merah jambu dibungkus plastik bening.
"Turut disita sebuah power bank warna putih merk Blue Wire, 1 kotak warna hitam merk Bio Glass, dan 1 kantong plastik warna merah," ungkap Ipda Nanang, Selasa (4/9/2018).
Berawal Ahad malam (2/9/2018) sekira pukul 19.00 WIB, Satresnarkoba Polres Rohul mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu dan ekstasi di Kecamatan Rambah Samo.
Informasi langsung ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi, perintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo bersama 5 anggota melakukan penyelidikan.
Saat penyelidikan, Senin dini hari sekira pukul 01.20 WIB, didapat informasi akan ada transaksi narkotika di pinggir jalan lintas Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo.
Saat itu datang sebuah sepeda motor ditumpangi 2 orang yang berhenti di pinggir jalan lintas Desa Sungai Kuning. Seorang di antaranya yakni terlapor PSD turun dan mengambil bungkusan plastik.
Setelah kantong plastik diambil, personel Satuan Resnarkoba Polres Rohul langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengambil bungkusan plastik tersebut., sedangkan seorang yang berada di atas sepeda motor melarikan diri.
"Saat diintrogasi, terlapor PSD mengakui bahwa dirinya menjemput paket tersebut bersama suaminya inisial AL (DPO)," kata Ipda Nanang.
Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap AL, selaku suami terlapor PSD namun tidak berhasil menangkapnya.
"Terhadap diduga pelaku dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Sumber : riauterkini.com
Komentar Anda :