Polda Riau Musnahkan 56,6 Kilogram Sabu dan 42.702 Ekstasi
Rabu, 06-06-2018 - 17:13:14 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Nandang, barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan juga dihancurkan menggunakan mesin blander. Ini disaksikan langsung oleh Danrem 031/Wirabima, Forkopimda Riau dan Para PJU Polda Riau.
Barang haram ini merupakan barang bukti hasil dari kinerja Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dimana hasil Polda Riau sekitar 40.783,93 gram atau setara 40,78 kilogram shabu dan ekstasi 38.255 butir. Sementara dari Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 15.877,84 gram atau 15,87 kilogram shabu dan ekstasi 4.447 butir.
"Pemusnahan ini kita lakukan agar masyarakat tahu bahwa kegiatan ini sangat transparan dan di publikasikan melalui media untuk menjadi pengetahuan publik supaya tidak terjadi prasangka bahwa barang bukti disimpan dan menghindari penyalahgunaan kembali," ujar Kapolda Riau Irjen Nandang disela pemusnahkan.
Selain narkoba, dalam gelaran ini turut dimusnahkan juga ratusan botol minuman keras dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono menjelaskan barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari 13 tersangka. "Ini barang bukti dari 13 tersangka yakni 3 orang dari Polda Riau dan 10 orang dari Polresta Pekanbaru," singkatnya.(rtc)
Komentar Anda :